Soloraya
Sabtu, 26 Mei 2012 - 10:18 WIB

GAPURA MAKUTHA: Pemkot Didesak Bentuk Tim Pengawas Independen

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - BATAS KOTA -- Gapura Makutha yang masih dalam proses pembangunan. Pemkot didesak membentuk tim pengawas independen untuk mengawasi proses penyelesaian pembangunan gapura batas kota ini, yang sempat terhenti cukup lama karena investor kesulitan modal. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

BATAS KOTA -- Gapura Makutha yang masih dalam proses pembangunan. Pemkot didesak membentuk tim pengawas independen untuk mengawasi proses penyelesaian pembangunan gapura batas kota ini, yang sempat terhenti cukup lama karena investor kesulitan modal. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO – Pembangunan gapura batas Kota Solo atau Gapura Makutha, terus menjadi sorotan. Kalangan DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membentuk tim pengawas independen untuk memastikan konstruksi gapura itu sesuai perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Hal itu menyusul proses pemasangan ornamen mahkota pada fondasi dan tiang gapura yang berada di Jl Adi Sucipto Solo tersebut.
Advertisement

Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto, mengemukakan setelah sempat mangkrak selama beberapa bulan, kelanjutan proyek pembangunan Gapura Makutha memang sudah terlihat. Hal yang menjadi perhatian tersendiri baginya adalah pemasangan ornamen pada fondasi dan tiang gapura. Menurutnya, harus dipastikan bahwa pemasangan ornamen dan juga kelanjutan pembangunan gapura tersebut benar-benar sesuai perencanaan. Sebab jika ternyata menyimpang, dikhawatirkan keberadaan gapura yang membelah jalan raya itu nantinya justru bisa membahayakan keselamatan para pengguna jalan yang melintas di bawahnya.

“Kalau saya lihat, ada bagian dari ornamen mahkota yang bahannya dari besi, dipasang di bagian bawah lengkungan mahkota. Nah, untuk pemasangan itu apakah sudah diperhitungkan dengan cermat kekuatannya? Lalu apakah rekanan juga sudah memperhitungkan pengaruh angin dan sebagainya terhadap keberadaan gapura itu?” ujar Supriyanto kepada wartawan, Sabtu (26/5/2012).

Menurut Supriyanto, Pemkot bisa membentuk tim pengawas independen dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang tentunya memiliki para ahli di bidang konstruksi, termasuk juga dari kalangan akademisi. “Dalam hal ini Pemkot bisa menggandeng kalangan akademisi untuk terlibat dalam pengawasan terhadap pembangunan Gapura Makutha tersebut,” imbuh dia.

Advertisement

Hal senada dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Muhammad Rodhi. Diakui Rodhi, leading sector pembangunan Gapura Makutha ada di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) karena terkaitan dengan kesepakatan pengelolaan Gapura Makutha antara Pemkot dengan investor, yaitu PT Rizki Adi Perkasa (RAP). Sebagai informasi, pengelolaan gapura tersebut akan diserahkan kepada PT RAP selama sepuluh tahun, termasuk pengelolaan videotron. Setelah itu diambil alih Pemkot.

Selama masa pengelolaan tersebut, Pemkot memperoleh pendapatan dari pajak reklame pada fasilitas video elektronik (videotron) gapura. “Tapi untuk pembangunan fisik gapuranya, tentunya ada tim yang mengawasi, termasuk dari DPU, konsultan dan pelaksana,” kata Rodhi. Rodhi mengaku sepakat dengan Supriyanto bahwa Pemkot harus segera membentuk tim pengawas independen untuk memastikan konstruksi bangunan Gapura Makutha sesuai perencanaan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif