SOLOPOS.COM - Sejumlah warga binaan diberi pembinaan di kompleks LP Kelas IIA Sragen sebelum dibebaskan pada Kamis (2/4/2020). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SOLO — Seorang narapidana yang masuk dalam program asimilasi di rumah asal Rutan Solo berinisial UT berulah di Jogja. Akibatnya, kini UT masuk straf cell alias sel penghukuman.

UT kembali terlibat perbuatan melawan hukum di Kota Jogja beberapa pekan lalu. Kepala Rutan Solo, Soleh Joko Sutopo, memastikan UT bakal menjalani sisa hukumannya di dalam sel penghukuman.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ini Cara Agar Narapidana Asimilasi di Solo Tidak Berulah, Dipantau Lewat Video Call

Soleh kepada Solopos.com, Senin (4/5/2020), mengatakan saat ini UT menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian di Jogja. Menurut dia, saat sudah dikembalikan ke Kota Solo, UT akan masuk sel penghukuman di Rutan Solo. Dia akan menghabiskan sisa hukuman di sel tersebut.

Sel penghukuman di Rutan Solo berukuran lebih kecil daripada sel reguler. Selain itu, lokasi sel jauh dari sel-sel lainnya. UT akan menjalani hukuman di sel tersebut sendirian.

Hal itu telah sesuai dengan kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Update Kasus Covid-19 Indonesia: Pasien Positif Tambah 395 Jadi 11.587 Kasus, Sembuh Capai 1.954 Orang

“Kami telah memiliki straf cell, pelaku nanti bakal menjalani hukuman di situ. Sel ini jauh dari para warga binaan pemasyarakatan lain dan berukuran kecil,” papar Soleh.

Mengulang Kejahatan

Dia menambahkan selama program asimilasi di rumah, Rutan Solo telah mengeluarkan 134 warga binaan pemasyarakatan. Dari jumlah itu hanya satu orang saja yakni UT yang kembali berulah.

“Mereka sudah diberi kesempatan supaya tidak tertular Covid-19 di dalam rutan. Lalu, sudah diberikan kesempatan berkumpul dengan keluarga. Ini hal yang sangat luar bisa untuk warga binaan pemasyarakatan yang lolos dalam program asimilasi di rumah. Kalau hal baik ini disalahgunakan dengan mengulang kejahatan, sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM mereka akan masuk straf cell,” imbuh Soleh.

Nekat Konvoi di Karanganyar, Puluhan Pelajar SMP dan SMK Diciduk

Dia menjelaskan sel penghukuman di Rutan Solo itu juga digunakan untuk menghukum para warga binaan pemasyarakatan yang melanggar aturan.

Setelah menyelesaikan sisa hukuman di sel penghukuman atas kasus yang terjadi di Solo, UT akan dikembalikan ke Jogja lagi untuk menjalani proses hukum untuk pelanggaran hukum yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya