SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Seorang tokoh masyarakat di Kelurahan Sine, Sragen, diadukan ke polisi karena diduga menebangi pohon turus jalan.

Solopos.com, SRAGEN — Warga Kampung Turi, Kelurahan Sine, Sragen, mengadukan seorang tokoh masyarakat setempat berinisial GM karena diduga menebangi pohon turus jalan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sedikitnya enam pohon jati di pinggir jalan Gambiran-Saradan, Kampung Turi, Kelurahan Sine, Sragen, diduga ditebang oleh GM. Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (2/1/2017), penebangan pohon yang difungsikan sebagai turus jalan itu dilakukan pekan lalu.

Penebangan pohon itu menjadi perbincangan hangat warga sekitar. Warga yang keberatan dengan aksi penebangan pohon itu tidak berani menegur GM lantaran dia termasuk tokoh masyarakat setempat yang disegani.

“Informasi yang kami dapat, pohon jati itu sudah dijual kepada warga Jamus, Karanganyar, berinisial K dengan harga Rp6 juta/batang,” kata warga sekitar yang keberatan disebutkan namanya saat diwawancarai Solopos.com, Senin.

Warga menilai pohon itu tidak berdiri di lahan milik GM sehingga dia tidak bisa menebang seenaknya. Pohon itu berdiri di pinggir jalan yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.

“Kalau mau menebang pohon itu, mestinya ada izin dari pemerintah. Kalaupun boleh ditebang, mestinya penebangan pohon itu untuk kepentingan umum. Bukan untuk dijual demi pendapatan pribadi,” ucap dia.

Sejumlah warga akhirnya mengadukan masalah itu ke Polsek Kota Sragen pada Senin pagi. Kapolsek Kota Sragen, AKP Suseno, mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso, membenarnya ada warga Sine yang mengadukan masalah penebangan pohon itu.

Hingga kini, Kapolsek masih menunggu laporan resmi dari warga terkait masalah penebangan pohon turus jalan itu. “Itu baru pengaduan dari warga sekitar. Laporan resminya belum kami terima. Jika memang ingin dilaporkan [diproses hukum], saya minta warga memberikan keterangan secara lebih terperinci. Pelapornya siapa, siapa yang dilaporkan, dan barang buktinya apa? Selama belum ada laporan resmi, kami belum bisa menindaklanjutinya,” terang Suseno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya