SOLOPOS.COM - Kondisi ruangan yang terbakar di gedung A FKIP UNS, Kamis (7/7/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Kebakaran yang terjadi di Gedung A FKIP UNS, diakibatkan adanya arus pendek listrik.

Selain itu, gedung yang terbakar, nantinya dibongkar dan diganti dengan gedung berlantai tujuh.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono kepada para wartawan Kamis (7/7/2022).

Ia menyebut kebakaran awalnya diketahui oleh Dekan yang melihat asap.

“Jadi setelah melakukan apel pagi pukul 07.00 WIB, Kami mendapatkan informasi, bahwa ruang FKIP UNS terbakar, dan kemudian kami meluncur ke lokasi, sudah ada pemadam kebakaran memadamkan Gedung A, kondisinya sudah padam. Informasi yang kami terima, saat pukul 07.00 WIB dilaksanakan sidang ujian, jam 07.45 WIB selesai,kemudian Dekan melihat ada asap pukul 08.00 WIB, Pak dekan melaporkan ke pemdam kebakaran,”ujar Suharmono.

Baca Juga: Kebakaran Ruangan di Gedung FKIP UNS Solo Diduga Korsleting

Mengenai korban kebakaran, Suharmono menyebut tidak ada korban, dan hanya kerugian materiil dari kebakaran tersebut.

“Penyebabnya korsleting dari komputer pasca ujian guru melalui daring, tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil, itupun kecil,” jelasnya.

Kebakaran ini, tidak diproses ke polisi, karena keterangan yang diterima dari Rektor, gedung yang terbakar nantinya dibongkar dan diganti dengan gedung baru.

“Menurut keterangan rektor, sudah tidak ada masalah dan tidak dilaporkan karena gedung ini akan dibongkar untuk gedung lantai tujuh,” urai Suharmono.

Sebelumnya, Kebakaran melanda Gedung A Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (9/7/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: 2 Orang Menjadi Korban Kebakaran Ruangan di Gedung FKIP UNS Solo

Dekan FKIP UNS, Mardiyana, juga sempat melihat api menyala di Gedung A. Menurut dia, proses pemadaman berlangsung tak lebih dari satu jam.

“Saya datang ke sini sudah mulai ada api. Tapi kurang dari satu jam sudah teratasi,” terang dia.

Sementara itu, Rektor UNS, Jamal Wiwoho, seusai proses pemadaman selesai mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Musibah dalam bentuk kebakaran tepatnya di lantai I Gedung A FKIP UNS,” jelas Jamal kepada awak media.

Ruangan terbakar merupakan ruangan yang biasa digunakan sebagai ruang sidang di FKIP UNS. Lantai ruangan dilengkapi dengan karpet dan ada panggung kecil di dalam ruangan.

Baca Juga: Kebakaran Gedung FKIP UNS Solo Tak Diproses Kepolisian, Kenapa?

“Gedung ini untuk ruang sidang saya tadi sudah melihat di dalamnya ruang sidang bentuknya ya ada panggung ada karpetnya. Ada kemungkinan memang kebakaran itu dari karpet terbakar atau sebab lain ,” jelas dia.

Ruangan tersebut paginya sempat digunakan untuk briefing pelaksanaan ujian PPG.

“Yang terbakar pas kosong. Tapi tadi digunakan rapat pelaksanaan tes PPG,” jelas Jamal.

Meski pun ujian PPG dilakukan secara daring, panitia pengawas sedang berada di Gedung A FKIP UNS.

“Jadi ujiannya kan online tapi pengawasannya di sini,” tutur Jamal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya