SOLOPOS.COM - Gedung KPRI yang terletak di Jalan Gondang Tani, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Sragen, ditutup pagar, Jumat (3/6/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Gedung Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) yang terletak di Jl. Gondang Tani, Gondang, Sragen, ditutup pengurus KPRI. Hal itu berbuntut masalah. Para anggota 12 klub bulu tangkis yang menggunakan gedung itu emosi,

Penutupan gedung KPRI sejak Rabu (1/6/2022) lalu itu dilakukan dengan alasan penyelamatan aset. Alasan itu tak bisa diterima anggota klub bulu tangkis tersebut

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sejak tahun 1990-an dedung KPRI itu digunakan 12 klub bulu tangkis di Gondang. Gara-gara gedung ditutup secara sepihak oleh KPRI, para anggota klub bulu tangkis itu pun tak bisa berlatih. Mereka pun meminta gedung itu dibuka lagi.

Persoalan itu menjadi polemik yang harus dimediasi anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, di Mapolsek Gondang, Jumat (3/6/2022). Semula akan ada seratusan orang yang hadir ke Mapolsek. Namun, atas imbauan Bambang, massa yang datang hanya perwakilan dari klub bulu tangkis.

Mediasi dilakukan dengan didampingi Kapolsek Gondang, AKP Sudarmaji dan Sekretaris Kecamatan Gondang, Darmadi. Mediasi berjalan lancar dan berhasil mencapai kesepakatan. Kesepakatannya, pengurus KPRI akan memberi jawaban untuk pembukaan gedung KPRI itu pada Selasa (7/6/2022) mendatang.

Baca Juga: Kasus PMK Meroket, Bupati Sragen Minta Gubernur Tutup Semua Pasar Hewan

“Saya sudah arahkan supaya massa tidak berbuat anarkis. Setelah mediasi selama 1,5 jam akhirnya bisa selesai. Bagi warga, yang penting gedung itu dibuka lagi. Warga tidak mau tahu persoalan di internal KPRI. Tadi dari pengurus KPRI akan memberi jawaban bisa atau tidaknya pembukaan gedung itu pada Selasa depan,” jelas Bambang saat ditemui wartawan.

Sebelum mediasi, ia ada sejumlah warga yang mengadu kepadanya setelah gedung KPRI Gondang ditutup. Mereka emosi dengan penutupan gedung secara sepihak itu. Namun, amarah warga bisa diredam dan diselesaikan lewat mediasi.

“Kalau saya biarkan, bisa seratusan orang datang ke Polsek. Akhirnya yang datang sedikit karena hanya perwakilan. Gedung itu digunakan untuk klub badminton itu sejak 1990-an. Sejak awal digunakan untuk bulu tangkis, tahu-tahu ditutup tanpa pembicaraan sebelumnya sehingga mereka bereaksi. Ada 12 klub yang bermain di gedung itu,” katanya.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Sragen Identik dengan Situs Purbakala

Bambang menjelaskan 12 klub bulu tangkis itu membayar uang sewa atas penggunaan gedung itu. Namun ia mengaku tak tahu nominalnya.

Sementara itu, perwakilan pengurus KPRI, Istakan, mengatakan ada rencana membuka kembali gedung itu setelah adanya mediasi. Dia menjelaskan pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan akan penutupan gedung KPRI itu sebelumnya. Namun, dari pihak klub bulu tangkis tak puas. Mereka meminta agar gedung itu dibuka kembali.

“Saya serba repot. Anggota KPRI meminta gedung itu segera ditutup karena tidak menguntungkan bagi koperasi. Tetapi dari pengguna gedung keberatan karena ada kesepakatan di awal berupa iuran yang sebenarnya kurang layak dari segi bisnis,” papar Istakan.

Dengan adanya desakan dari anggota klub bulu tangkis tersebut, pengurus KPRI berencana membuka lagi gedung itu pada Selasa pekan depan.

Baca Juga: Unik! Lomba Masak di Sragen, Ada Soto Jotaren hingga Mbah Gajah Gondang

Lebih jauh Istakan mengatakan KPRI Gondang sudah lama tidak aktif dan kolaps. Sehingga, seusai persetujuan anggota, gedung KPRI itu ditutup. Dia mengakui kurangnya komunikasi antara pengurus dengan pengguna dalam penutupan gedung itu sehingga berbuntut protes pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya