SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek, tengah diwawancarai wartawan di MPP Nyawiji Wonogiri, Selasa (27/12/2022). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI–Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, membeberkan alasan mal pelayanan publik (MPP) yang baru dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri bernama MPP Nyawiji.  Bupati akrab disapa Jekek itu juga menjelaskan mengapa gedung MPP Nyawiji berwarna merah.

Menurut Jekek, penamaan MPP Nyawiji memiliki filosofi khusus. Nyawiji bermakna bersatu, berintegrasi, dan bergotong royong.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hal itu sesuai dengan visi dibangunnya MPP di Wonogiri yaitu keterpaduan dan kegotongroyongan antarinstansi baik organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, maupun badan usaha milik daerah dan negara (BUMD/BUMD). 

“Ini sebuah integrasi sikap, integrasi tanggung jawab, sekaligus integrasi komitmen. Nyawiji adalah bersatu. Bersatu dalam semangat kegotongroyongan. Dengan bergotong royong banyak hal yang bisa kami lakukan. Nyawiji adalah sebuah harapan sekaligus sebuah instrumen yang harus dipahami, dengan kebersamaan kita bisa melakukan apapun,” kata Jekek kepada wartawan di MPP Nyawiji Wonogiri, Selasa. 

Ihwal warna gedung MPP Nyawiji berwarna merah bercorak putih, Jekek menyebut hal itu bermakna semangat. Selain itu, sebagai simbol nasionalisme karena sesuai dengan warna bendera Indonesia. 

“Tidak ada makna lain, ini warna bendera kita, merah-putih. NKRI harga mati. MPP harus kita maknai sebagai sebuah media untuk pemerintah memberikan pelayanan terbaik. Mengintegrasikan seluruh kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” imbuh Jekek.

Jekek meresmikan MPP Nyawiji pada Selasa kemarin. Pada tahap awal, MPP Nyawiji menyediakan 24 loket layanan publik dan satu layanan pengaduan yang mulai beroperasi pada 2 Januari 2023 mendatang. Pemkab akan mengevaluasi layanan di MPP setiap tiga bulan. 

Kepala Seksi Data (Kasi Data) DPMPTSP Wonogiri, Sriyanto, mengatakan bentuk layanan di MPP Nyawiji yaitu pelayanan mandiri dan berbantu dengan sistem tatap muka, hybrid, dan digital. 

MPP Nyawiji memungkinkan warga bisa mengurus dokumen atau perizinan dalam waktu yang bersamaan. Pelayanan terpusat ini akan memangkas waktu, tenaga, dan biaya yang dikeluarkan warga untuk mengurus aneka dokumen dan perizinan.

Sriyanto mencontohkan ketika ada warga berusia 17 atau baru lulus SMA, mereka membutuhkan berbagai dokumen seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan perubahan Kartu Keluarga (KK). Pada waktu yang sama mereka membutuhkan Kartu Kuning dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK untuk kebutuhan kerja. 

“Dokumen-dokumen itu nanti bisa didapatkan di MPP secara bersamaan. Mekanismenya, mereka datang ke resepsionis, kemudian resepsionis mengantarkan mereka ke panel touch screen yang menampilkan 25 jenis layanan. Kemudian mereka memilih layanan apa yang dibutuhkan dengan cara memencet tombol pilihan jenis layanan,” kata Sriyanto.

Dalam contoh di atas, mereka membutuhkan tiga jenis layanan publik, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendapatkan KTP dan perubahan KK, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mendapatkan Kartu Kuning, dan layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Wonogiri. Maka pada saat mereka tiba di panel pilihan layanan, mereka bisa langsung memilih tiga loket layanan tersebut. 

“Jadi nanti warga tidak bolak-balik. Secara berurutan, nanti ke loket Disdukcapil dulu, kemudian ke loket SPKT atau Disnaker. Itu contoh saja. Kalau untuk durasi pelayanan, setiap instansi berbeda-beda bergantung kebutuhan. Rata-rata hanya membutuhkan hitungan menit, 5-15 menit saja,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya