SOLOPOS.COM - Persis Solo berlatih di Lapangan Kota Barat, Solo, Kamis (17/9/2014). (JIBI/Solopos/Dok)

Gedung parkir Kota Barat menjadi wacana ramai yang digulirkan Pemkot Solo. Wali Kota Solo menyebut pembangunan gedung parkir tujuh lantai untuk mengatasi kemacetan di Solo.

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo menggulirkan wacana pembangunan gedung parkir tujuh lantai di Lapangan Kota Barat dan Sriwedari Solo. Upaya itu dilakukan salah satunya untuk mengatasi kemacetan Kota Solo. (Baca juga: Lapangan Kota Barat akan Dijadikan Gedung Parkir 7 Lantai)

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepadatan lalu lintas menuju kemacetan diprediksi bakal membayangi Jl. Slamet Riyadi pada tahun 2017. Hal itu menyusul kenaikan signifikan jumlah kendaraan bermotor beberapa tahun terakhir. Penataan parkir yang tak kunjung terealisasi juga semakin mengancam kelancaran jalur tersebut. (Baca Juga: Pemkot Lanjutkan Kajian Gedung Parkir)

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (3/3/2015), kinerja atau level of service (LOS) Jl. Slamet Riyadi semakin menurun akibat sering terjadinya kemacetan di ruas jalan. Kepadatan lalu lintas tak lepas dari minimnya lahan parkir memadai di lokasi-lokasi usaha sepanjang jalur.

Selain itu, penambahan kepemilikan kendaraan bermotor yang tak terelakkan juga semakin menambah beban jalan. Pada akhir 2014, tercatat ada 440.000 unit kendaraan bermotor yang beroperasi di Kota Solo.

“Padahal luas total jalan kota di Solo sepanjang 683 kilometer hanya mampu menampung 256.000 kendaraan bermotor pada saat yang sama. Jomplangnya ruang parkir ini juga merembet ke Jl. Slamet Riyadi kawasan Gendengan-Gladak yang menjadi salah satu jalan kota tersibuk,” ujar Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), M. Usman, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya.

Dia mengatakan keberadaan parkir off street (dalam bangunan) di Solo selama ini hanya membantu penyediaan ruang parkir sebanyak 78.000 satuan ruang parkir. Artinya, masih ada 100.000-an kendaraan bermotor yang tidak tertampung parkir. Jika menilik Jl. Slamet Riyadi, 73,5% unit usaha atau setara 161 bangunan tak mampu menyediakan ruang parkir memadai. (Baca Juga: Warga Tolak Gedung Parkir Kota Barat)

“Kondisi eksisting sekarang saja kita masih kekurangan banyak ruang parkir. Dengan pertumbuhan kendaraan bermotor sekitar 10-20% setahun, kepadatan jalur seperti di Jl. Slamet Riyadi dua-tiga tahun lagi tidak terelakkan,” ucapnya.

Mobnas
Usman mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang berencana mengembangkan mobil nasional (mobnas). Menurutnya, kebijakan tersebut kontraproduktif dengan penataan lalu lintas di wilayah. Pihaknya memprediksi akan semakin banyak warga yang tergiur memiliki mobil pribadi.

“Harusnya pusat membatasi kepemilikan mobil pribadi, instrumen itu ada di mereka. Perkuat transportasi massal. Rekayasa lalu lintas sebagus apapun kalau pertumbuhan kendaraan tidak dibatasi ya susah.”

Peneliti dari Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Titis Efrindu Bawono, menemukan rata-rata kendaraan bermotor roda empat yang memakan bahu Jl. Slamet Riyadi hanya parkir sekitar satu-dua jam. Artinya, tingkat pergantian mobil yang parkir di kawasan tersebut cukup tinggi jika merujuk kepadatan parkir tiap harinya.

“Yang parkir dua jam lebih biasanya berkunjung ke pusat perbelanjaan. Itupun tak signifikan karena sebagian memilih parkir di dalam gedung,” jelasnya.
Titis menambahkan kondisi tersebut bisa menuju “ledakan parkir” jika tak segera ada solusi strategis seperti distribusi parkir, penambahan ruang parkir baru hingga pengetatan dokumen analisis mengenai dampak lalu lintas (andalalin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya