Soloraya
Jumat, 8 November 2013 - 11:36 WIB

GEDUNG PROMOSI SUKOHARJO : Proyek Diprediksi Tak Rampung Tepat Waktu

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pembangunan gedung pusat promosi potensi daerah Kabupaten Sukoharjo di bekas Gedung Lawa diprediksi tak akan rampung akhir tahun 2014. Foto diambil Kamis (7/11/2013). (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)


Pembangunan gedung pusat promosi potensi daerah Kabupaten Sukoharjo di bekas Gedung Lawa diprediksi tak akan rampung akhir tahun 2014. Foto diambil Kamis (7/11/2013). (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Proyek pembangunan gedung pusat promosi potensi daerah Kabupaten Sukoharjo di bekas Gedung Lawa diprediksi tak akan rampung tepat waktu.

Advertisement

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo telah mengirim surat kepada Direktur Utama PT Karya Bangun Gunatama agar mengikuti arahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo sehingga proyek dapat segera diselesaikan.

Kepala Disperindag Sukoharjo, A.A. Bambang Haryanto, saat dijumpai Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (7/11/2013), mengatakan surat tersebut telah dikirim ke kantor pusat kontraktor di Jakarta pada Rabu (6/11/2013). Pihaknya memberikan beberapa masukan setelah melakukan serangkaian pantauan dan evaluasi baik pada siang maupun malam hari.

“Kalau kami tidak secara langsung melihat di lapangan, kami tentu tak bisa memberi saran yang tepat kepada kontraktor. Kalau saran-saran itu tak dituruti, proyek itu pasti tidak selesai akhir tahun ini” jelas lelaki yang akrab dipanggil Anton tersebut.

Advertisement

Dalam surat tersebut, Disperindag meminta kontraktor menambah pelaksana dan tenaga kerja yang bekerja pada proyek senilai Rp21,5 miliar tersebut. Dinas juga meminta rekanan mengerjakan proyek dengan sistem lembur. Selain itu, semua pekerjaan diharapkan dikerjakan secara simultan atau harus berbarengan.

“Pelaksana lapangan dan tenaga kerja harusnya diadakan sesuai kebutuhan. Misalnya ada yang khusus mengerjakan besi, beton, begesting, lantai, plafon, atap, mekanisme elektrik dan taman. Mereka juga harus lembur setiap hari. Selama ini, dalam pantauan kami, mereka tidak konsisten lembur,” papar dia.

Ia menambahkan, sebenarnya rapat koordinasi antara dinas dengan kontraktor rutin dilakukan setiap Rabu. Bahkan, dirinya mengaku sering datang ke lokasi meski hari itu bukan jadwal koordinasi. Semua masukan sebenarnya telah disampaikan pada rapat mingguan. Namun, hingga hari itu, Anton belum melihat perubahan sistem kerja sehingga terpaksa menyurati direktur utama PT tersebut. “Kalau sampai proyek ini molor, kemungkinan kontraktor kena black list. Mereka tidak akan boleh ikut tender selama dua tahun. Selain itu, mereka punya ISO. Kalau proyek yang mereka kerjakan gagal, bisa saja mereka akan kesulitan mendapatkan ISO,” tandasnya.

Advertisement

Senada dengan hal itu, anggota DPRD Sukoharjo, Sunoto, juga merasa sangsi proyek dapat selesai tepat waktu. Ia menyoroti cara kerja yang saat ini dilakukan kontraktor. “Sangat sulit bisa selesai kecuali rekanan melakukan perubahan secara drastis dalam hal penambahan tenaga kerja dan penambahan jam kerja. Itu baru mungkin selesai,” pungkas anggota Komisi III tersebut kepada Solopos.com, Kamis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif