SOLOPOS.COM - Kepala BPKPD Sragen Dwiyanto menunjukan transaksi parkir dengan menggunakan aplikasi e-parkir menggunakan ponselnya di depan Toserba Matahari Sragen, Jumat (23/12/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Kerja sama Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen dengan Perkumpulan Parkir Sragen (PPS) yang terjalin bertahun-tahun berakhir per 31 Desember 2022 lalu. Dulu, PPS merupakan pihak yang diberi wewenang Dishub untuk mengelola lahan parkir.

Kini, kerja sama itu dihentikan Dishub karena akan menerapkan sistem parkir nontunai atau parkir elektronik (e-parkir) tahun ini. Pada 23 Desember 2022 lalu, Dishub telah melakukan soft launching e-parkir di depan Toserba Matahari Sragen.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua PPS, Tri Hartono, saat ditemui Espos di kediamannya di Sragen Wetan, Sragen, Selasa (10/1/2023), mengatakan selama ini pihaknya di gandeng Dishub dalam penarikan retribusi parkir. Namun awal tahun ini kerja sama itu berakhir. Ia memprediksi e-parkir akan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Sragen.

“Sejak itu [31 Desember 2022] tidak ada kabar lagi dari Dishub. Kerja sama ini dihentikan atau dilanjutkan tidak ada keterangan tertulis. Sampai sekarang pun tidak ada kelanjutan kerja sama lagi,” ujar Tri yang menyesalkan kerja sama bertahun-tahun ini berhenti begitu saja tanpa kepastian.

Tri mengatakan PPS sudah membantu memenuhi target pendapat asli daerah (PAD) dari retribusi parkir setiap tahunnya. Dia mendapatkan informasi bila Dishub akan memberlakukan sistem parkir nontunai. Dengan sistem itu, kerja samanya langsung dengan para juru parkir (jukir), tanpa melalui paguyuban.

“Sampai sekarang para jukir juga belum diajak kerja sama. Penarikan tunai yang sudah berjalan 1-10 Januari 2023 ini bagaimana nasibnya? Target terakhir Rp1,224 miliar juga sudah terpenuhi dan lunas dibayar. Kok tidak ada ucapan terima kasih atau apa?” tanya Tri.

Jumlah jukir di Sragen mencapai 275 orang yang menyebar di 12 rayon. Tri menyebut awalnya ada 13 rayon tetapi rayon di Sumberlawang tidak bisa meneruskan sehingga pendapatan retribusi parkir masuk ke Pasar Hewan Sumberlawang. Jumlah jukir per rayon berbeda-beda tergantung ramai tidaknya lokasi.

“Perkumpulan Parkir Sragen ini dulunya dibentuk oleh Bupati Sragen. Kalau sekarang tidak digunakan lagi maka kami akan kembalikan ke Bupati lagi,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dishub Sragen, Catur Sarjanto, mengakui kerja sama dengan PPS sudah berakhir. Rencananya semua penarikan retribusi parkir dilakukan dengan sistem nontunai atau e-parkir. Kerja sama Dishub nantinya bukan lagi dengan PPS, tetapi langsung dengan petugas parkir atau jukir.

Ia mengaku sudah bertemu pihak PPS untuk memberitahukan soal penghentian kerja sama itu karena akan diberlakukan e-e-parkir. Catur mengaku tak perlu ada hitam di atas putih soal penghentian kerja sama itu.

“Semua kantong parkir nanti diterapkan eparkir, tetapi kami melihat kesiapan dari Bank Jateng. Yang sudah berjalan penarikan tunai disesuaikan dengan target masing-masing lokasi. Rencananya setorannya langsung dari jukir ke rekening kas daerah [melalui Bank Jateng],” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya