SOLOPOS.COM - Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap perempuan di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, digiring ke tempat konferensi pers di Polres Klaten, Kamis (22/6/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Turah, 40, warga Wonosobo, Jateng, mengaku tak menyesal telah melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap perempuan berinsial R, 56, asal Jawa Barat, yang merupakan rekan kerjanya di salah satu rumah, Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Kamis (22/6/2023) pagi.

Turah bahkan mengaku puas sudah membunuh korban. Hal itu diungkapkan Turah saat dihadirkan dalam konferensi pers seusai menyerahkan diri ke Polres Klaten, Kamis.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pria itu mengaku sakit hati karena dituduh mencuri uang senilai Rp20.000 milik korban. “Itu [tuduhan] sekitar dua pekan lalu kalau tidak salah,” kata Turah kepada wartawan.

Turah mengaku tak berencana melakukan mutilasi pada perempuan di Nangsri, Manisrenggo, Klaten, itu. Namun, dia memang sudah berencana membunuh korban. Turah memenggal kepala korban menggunakan pisau dan golok.

“Sebenarnya tidak [berencana memutilasi]. Pisau [untuk membunuh korban] untuk membuka benang karung beras. Golok untuk mencari rumput. Golok sebelumnya disimpan di gudang,” kata Turah.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, mengatakan pelaku membunuh korban dilatarbelakangi sakit hati dan dendam. Antara korban dan pelaku merupakan teman dan tinggal di satu rumah kontrakan.

Selama ini pelaku membantu pekerjaan korban. Sekitar dua pekan sebelumnya, pelaku mutilasi perempuan di Nangsri, Manisrenggo, Klaten, itu dituduh mengambil uang milik korban.

“Karena merasa tidak mengambil, pelaku jengkel dan menaruh dendam kepada korban. Kemudian sekitar tiga hari sebelumnya [melakukan pembunuhan] pelaku memiliki niat menghabisi nyawa korban,” kata Kapolres.

Pelaku menghabisi nyawa korban pada Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 01.30 WIB di kamar korban. Pelaku mencekik, membanting, dan memukul hingga korban lemas. Setelah itu, kepala korban dipenggal hingga terpisah dari badan.

Pelaku awalnya menyayat leher korban menggunakan pisau dapur yang tergeletak di meja depan. Kemudian pelaku mengambil golok di gudang untuk memotong kepala hingga terlepas.

Sebelum menyerahkan diri, pelaku sempat kabur ke Jogja menggunakan mobil. Pelaku kemudian mendatangi Polsek Klaten Kota pada Kamis sekitar pukul 05.30 WIB untuk menyerahkan diri dan mengaku sudah melakukan pembunuhan dan mutilasi pada perempuan di Nangsri.

Diberitakan sebelumnya, warga Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, digegerkan penemuan mayat perempuan dalam kondisi bersimbah darah dan kepala terpenggal di dalam salah satu rumah pada Kamis (22/6/2023) dini hari.

Berdasarkan informasi dihimpun Solopos.com, kepala perempuan itu terpisah dari badan. Posisi badan berada di dalam kamar sementara kepala berada di ruang tengah rumah.

Perempuan yang ditemukan meninggal dunia tersebut selama ini tinggal di rumah kontrakan tersebut. Ia diketahui merupakan warga Jawa Barat. Selama beberapa bulan terakhir, seorang laki-laki juga tinggal di tempat tersebut. Laki-laki itu juga berasal dari luar daerah.

Selama ini warga tak begitu mengenal orang-orang yang tinggal rumah kontrakan itu karena mereka jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Sepengetahuan warga, aktivitas orang-orang yang tinggal di rumah itu yakni mengemasi beras yang didatangkan dari luar daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya