Soloraya
Rabu, 18 November 2020 - 14:28 WIB

Gegara Sinyal HP Eror, Uang Rp72 Juta Milik Nasabah Maybank Solo Raib

Ichsan Kholif Rahman  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nasabah Maybank Solo, Candraning Setyo, didampingi kuasa hukumnya mengadukan kasus dugaan pembobolan rekening ke Polresta Solo. (Solopos.com/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO – Seorang nasabah Maybank Solo, Candraning Setyo, melaporkan kasus dugaan pembobolan rekening ke Polresta Solo. Warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar itu kehilangan uang senilai Rp72 juta di rekeningnya secara gaib.

Candraning Setyo menyadari uangnya raib saat hendak membayar sekolah anaknya. Dia terkejut mendapati saldo di tabungannya tinggal Rp85.000. Padahal selama ini dia merasa tidak pernah menarik uang dari rekening tersebut.

Advertisement

“Saya kaget sekali melihat saldo yang saya miliki. Kami sudah meminta penjelasan ke bank dan kami melaporkan ke polisi. Saya ingin uang saya kembali, tabungan itu untuk bayar sekolah anak,” papar dia kepada Solopos.com belum lama ini.

ABG Berseragam Pramuka Dicekik & Dipukul di Kamar Hotel hingga Meninggal

Advertisement

ABG Berseragam Pramuka Dicekik & Dipukul di Kamar Hotel hingga Meninggal

Kronologi

Kuasa hukum korban, Gading Satria Naingolan, memaparkan telah melaporkan perkara yang menimpa klien-nya itu ke Polresta Solo. Menurutnya, kasus itu berawal pada bulan Juni 2020 lalu.

Saat itu handphone milik korban yang terkoneksi dengan internet banking bank terkait secara tiba-tiba kehilangan sinyal. Ia pun lantas mengurus ke salah satu kantor provider di wilayah Laweyan untuk mengurus sim card-nya.

Advertisement

Lima Transaksi Gaib

Selang beberapa saat, Candra hendak mencetak rekening koran. Namun, terjadi lima transaksi yang tidak pernah dia lakukan. Diduga pembobolan berlangsung saat Candra kehilangan sinyal komunikasi.

"Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp25 juta, lalu ada tiga top up ke layanan pembayaran sebesar Rp9,8 juta, Rp9,9 juta, dan Rp2,9 juta," papar Gading.

Lalu, Candra membuat pengaduan ke Maybank Solo dan memperoleh jawaban pada Agustus 2020. Menurutnya, transaksi aneh itu dianggap sah oleh pihak bank karena pelaku dapat mengisi user name dan password internet banking dengan benar.

Advertisement

Wih Ada Bilik Asmara di Pengungsian Merapi Magelang, Fasilitasnya Yahud

Padahal, klien-nya mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking dari Maybank, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponsel. Hal itu dikarenakan rekening korban hanya digunakan untuk menabung, bukan bertransaksi. Sehingga klien-nya tidak pernah meninggalkan jejak digital data user name maupun password.

Ia menyebut satu-satunya yang menyimpan data yakni pihak bank. Ia mempertanyakan sistem keamanan atau oknum yang sengaja membobol data nasabah Maybank Solo.

Advertisement

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengomfirmasi telah menerima pengaduan itu. Ia menyebut kasus ini masih dalam penyelidikan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif