Soloraya
Rabu, 2 Juni 2021 - 08:20 WIB

Geger Aksi Pemuda Bugil Sambil Berdiri Bonceng Motor di Klaten, Polisi Bertindak Tegas

Taufiq Sidik Prakoso  /  Newswire  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video pemuda yang berdiri dalam keadaan bugil di atas motor yang melaju di jalanan Klaten dan menjadi viral. (Instagram @beranda_klaten)

Solopos.com, KLATEN – Polisi bergerak cepat menangani kasus beredarnya video aksi pembonceng sepeda motor bugil yang viral di media sosial. Lokasi kejadian dalam video tersebut dipastikan berada di Klaten.

Aksi pemuda bugil sambil bonceng motor itu dilakukan di Jl Majapahit, Dukuh Cungkrungan, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten Selasa (1/6/2021) dini hari. Dalam video, pelaku membonceng sepeda motor yang melaju dari utara ke selatan atau menuju ke jalan raya Solo-Jogja.

Advertisement

Dalam video berdurasi sekitar 21 detik itu, setidaknya ada tiga orang dalam aksi itu yakni dua orang berboncengan satu sepeda motor dan seorang yang memvideo. Pria itu membonceng sepeda motor yang berjalan zig-zag di sepanjang jalan.

Baca juga: Pembonceng Motor Berdiri Dalam Kondisi Bugil di Klaten Bakal Dijerat UU Pornografi Dan ITE

Advertisement

Baca juga: Pembonceng Motor Berdiri Dalam Kondisi Bugil di Klaten Bakal Dijerat UU Pornografi Dan ITE

Pembonceng berdiri pada jok sepeda motor, bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana dalam. Satu tangan pria itu mengangkat celana sepanjang perjalanan. Pria itu lantas menurunkan celana dalam hingga telanjang bulat dan mengangkat kedua tangannya sepanjang perjalanan sembari berteriak.

Sejumlah warga membenarkan lokasi aksi dilakukan di sepanjang Jl Majapahit, Dukuh Cungkrungan atau di belakang Pengadilan Negeri Klaten. Namun, warga tak mengetahui aksi itu.

Advertisement

Baca juga: Pembonceng Bugil Viral Di Klaten Tertangkap, Polisi Periksa 6 Orang

Aparat kepolisian sudah meminta keterangan seorang pemuda yang diduga melakukan aksi bugil sambil bonceng motor tersebut. Total sekitar enam orang dimintai keterangan polisi ihwal aksi yang terekam video tersebut.

"Sementara masih kami mintai keterangan. Total yang kami mintai keterangan ada enam orang," kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (1/6/2021).

Advertisement

Dia menjelaskan orang-orang yang diduga terlibat dalam video viral itu sudah dimintai keterangan untuk klarifikasi di Mapolres Klaten.

Baca juga: Duh, Diduga Terjadi di Klaten Aksi Pembonceng Bugil Sambil Berdiri di Sepeda Motor Viral

Kasatreskrim mengatakan telah menyita sejumlah barang bukti seperti telepon seluler, rekaman video, dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi itu.

Advertisement

“Sementara kami duga yang bersangkutan melanggar UU ITE dan UU Pornografi. Nanti kami gelarkan hasil pemeriksaan,” kata dia seperti dikutip detikcom.

Pelacakan Nopol

Sementara itu, Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulistiasto, mengatakan petugas sudah melacak pemilik sepeda motor yang digunakan untuk aksi tak terpuji tersebut pada Selasa pagi.

"Anggota Satlantas dan Satreskrim langsung menuju alamat yang tertera pada pelacakan nopol. Ketika didatangi diamankan satu orang dan satu sepeda motor," jelas dia.

Baca juga: Masih Tinggi! Sehari Tambah 84 Kasus Positif Covid-19 di Klaten, 5 Meninggal

Menurut dia, seseorang yakni pembonceng sepeda motor yang melakukan aksi bugil tersebut diperiksa oleh Satreskrim Polres Klaten.

"Dari interograsi awal, saat melakukan aksi pelaku tidak dalam kondisi mabuk [dalam kondisi sadar atau tidak di bawah pengaruh minuman keras]. Untuk pengembangan saat ini masih terus dilakukan Satreskrim," jelas dia.

Lebih lanjut, Kasatlantas mengatakan dari ketentuan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku melanggar Pasal 291. Dalam pasal itu disebutkan setiap pengemudi yang membiarkan penumpangnya yang tidak memakai helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

"Penumpang jelas-jelas tidak mengenakan helm," tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif