SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan (DThinkstock)

Solopos.com, KLATEN — Warga Manisrenggo, Klaten digegerkan dengan kasus pembunuhan dan mutilasi dengan korban R, 56, di rumah kontrakan Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kamis (22/6/2023) pagi. Belakangan diketahui, aksi sadis itu dilakukan Turah alias Daud, 40, rekan kerja korban berasal dari Wonosobo.

Pelaku Turah mengakui motifnya membunuh rekan kerjanya, R, karena sakit hati dituduh mencuri uang senilai Rp20.000 milik R. Selain itu, Turah juga mengaku sering diolok-olok oleh R.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Itu [tuduhan mencuri uang] sekitar dua pekan lalu kalau tidak salah,” kata Turah, Kamis (22/6/2023).

Turah mengaku tak berencana memutilasi perempuan di Nangsri, Manisrenggo, Klaten, itu. Namun, dia memang sudah berencana membunuh korban.

“Sebenarnya tidak [berencana memutilasi]. Pisau [untuk membunuh korban] untuk membuka benang karung beras. Golok untuk mencari rumput. Golok sebelumnya disimpan di gudang,” kata Turah.

Atas perbuatannya, Turah dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

“Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun penjara,” kata Kapolres Klaten, AKBP Warsono.

Turah diketahui pernah membunuh seorang perempuan juga di daerah asalnya Wonosobo, Jawa Tengah, pada 2009. Kala itu, motif pembunuhan itu karena Turah merasa dibohongi.

Di Sragen, aparat polisi juga sedang menyelidiki kasus dugaan pembunuhan. Penyelidikan itu bermula dari laporan warga yang menemukan seorang perempuan tergeletak dan ditutupi selembar daun pisang di Dukuh Kalioso RT 003, Desa Jetis Karangpung, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Kamis (22/6/2023) pukul 08.00 WIB.

Setelah ditelusuri polisi, jenazah perempuan itu diketahui bernama Yuspita Sari Anggit Pratama, 22, warga Dukuh Bendungan, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Aparat Polres Sragen menemukan indikasi kesengajaan dalam kasus temuan jenazah perempuan di Kalijambe tersebut. Polisi menduga ada dugaan pembunuhan dalam kasus tersebut karena ditemukan adanya luka memar pada leher bagian kanan korban.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasatreskrim, AKP Wikan Sri Kadiyono, saat dihubungi Solopos.com, Kamis malam, mengungkapkan identitas jenazah perempuan tersebut sudah terungkap lewat pemeriksaan sidik jari.

“Indikasi dugaan pembunuhan baru dipastikan lewat autopsi yang dilakukan di RSUD dr. Moewardi Solo. Sore ini, jenazah dibawa ke RSUD dr. Moewardi Solo untuk pemeriksaan itu. Berapa lama proses autopsi itu tergantung tenaga medis yang diterjunkan,” ujar AKP Wikan.

Sembari menunggu proses autopsi jenazah, polisi mengumpulkan bahan keterangan dan menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya