Soloraya
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 12:35 WIB

Geger, Pengunjung Meninggal Saat Belanja di Pasar Jungke Karanganyar

Akhmad Ludiyanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas memeriksa/menangani jenazah pengunjung yang meninggal dunia di Pasar Jungke, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (16/10/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Seorang warga Mulyorejo, Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, bernama Supani, 50, mendadak meninggal dunia saat tengah berbelanja di Pasar Jungke, Karanganyar, Sabtu (16/10/2021) pagi. Insiden itu membuat geger warga pasar.

Informasi dari kepolisian menyebutkan sebelum meninggal dunia, korban terjatuh tak sadarkan diri dalam posisi tengkurap di los III pasar tersebut. Para pengunjung dan pedagang yang melihat kejadian itu langsung mencoba menolong korban. Mereka berusaha membangunkan korban dan membaluri Supani dengan minyak kayu putih.

Advertisement

Namun pada saat itu, korban diketahui telah meninggal dunia. Selanjutnya, salah satu pengunjung melaporkan kejadian itu kepada petugas kesehatan dan Polsek Karanganyar.

Baca Juga: Rombongan Suporter asal Jogja Lintasi Colomadu, Sempat Bikin Macet

Sementara itu, Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko mengatakan bahwa berdasar keterangan keluarga, sebelum berangkat ke Pasar Jungke korban sudah merasa tidak enak badan. Selain itu, korban juga sempat meminum obat penurun tensi karena mempunyai riwayat tekanan darah tinggi.

Advertisement

“Bahwa dari keterangan keluarga korban sebelum korban berangkat ke Pasar Jungke sudah merasa tidak enak badan dan habis minum obat penurun tensi karena mempunyai riwayat darah tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan pemeriksaan/visum luar dari petugas bina wilayah, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka pada diri korban, sehingga diduga korban meninggal dunia karena sakit.

Baca Juga: Khawatir Diklaim Daerah Lain, Karanganyar Daftarkan Stevia ke Kementan

Advertisement

Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dan telah membuat surat pernyataan tidak akan dilakukan otopsi pada diri korban.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif