SOLOPOS.COM - Pernyataan maaf Dema UIN Surakarta, Selasa (8/8/2023). (IG @demauinsurakarta)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Raden Mas Said Surakarta meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait digandengnya sebuah aplikasi pinjaman online dalam kegiatan mahasiswa baru 2023.

Dema juga menyatakan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga otomatis dibatalkan seiring dengan keluarnya surat pernyataan Rektor UIN Surakarta, Senin (7/8/2023) lalu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Berdasarkan Surat Pernyataan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, maka Dewan Eksekutif Mahasiswa menyatakan bahwa segala bentuk kerja sama yang berpotensi merugikan telah secara resmi dibatalkan. Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta memohon maaf apabila telah menyebabkan kegaduhan dan kegelisahan terhadap civitas akademika UIN Raden Mas Said Surakarta,” tulis Dema UIN Surakarta, seperti dikutip dari akun resmi, @demauinsurakarta, Selasa (8/8/2023).

Sebelumnya diberitakan, Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta menggelar sidang kehormatan untuk menentukan nasib Dema dan Senat Mahasiswa (Sema), Selasa (8/8/2023).

Mereka menemukan nota kesepahaman (MoU) antara Dema dengan salah satu dari tiga sponsor dengan nilai kontrak Rp160 juta.

Tiga sponsor itu yakni PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Aladin Syariah Tbk dan PT Akulaku Finance Indonesia, operator aplikasi pinjaman online (pinjol) Akulaku.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama UIN Surakarta, Syamsul Bakri, mengatakan pembina Dema memperoleh data MoU antara mahasiswa dengan pihak sponsor.

Padahal mahasiswa tidak berhak melakukan MoU dengan pihak ketiga. Terlebih semua anggaran kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) sudah ditanggung oleh universitas.

“Tidak bisa seperti itu, rawan macam-macam. Kenapa sponsorship [nilainya] bisa sebesar itu. Selain itu data-data mahasiswa yang melakukan registrasi itu juga rawan [disalahgunakan]. Rp160 juta totalnya dari satu kerjasama menurut informasi yang kami peroleh,” ujar Syamsul.

Ia menegaskan Dema sudah melampaui kewenangan dan menyembunyikan sesuatu terkait MoU yang tidak disampaikan ke pembina dan pihak rektorat.

“Itu sembunyi-sembunyi. Kami dapatnya [MoU] bukan dari Dema loh ini. Kami punya cara untuk memperoleh MoU itu,” sambung  Syamsul tanpa menyebut MoU itu dengan perusahaan apa.

Dewan Kode Etik  juga menilai ada indikasi pengambilan keuntungan dari sponsorship tersebut. Kerja sama perusahaan dengan mahasiswa dengan nilai Rp160 juta dianggap cukup besar. Syamsul membandingkan kegiatan fakultas saja nilai kerja samanya tidak pernah sebesar itu. MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Dema, Ayuk Latifah.

“Dia [Ayuk Latifah] bertanggung jawab atas nama Ketua Dema dan atas nama pribadi. Kalau nanti masalah itu sampai ke masalah hukum ya berarti urusan pribadi. Uang sebesar itu untuk apa? PBAK itu kan sudah dianggarkan Rp400 juta lebih dari kampus. Tidak ada anggaran yang kurang sebenarnya kalau mau ngundang siapa-siapa,” ungkap Syamsul.

Sanksi Masih Dibahas

Rapat perdana Dewan Kode Etik tersebut belum menghasilkan keputusan lantaran masih perlu mendalami pelanggaran yang dilakukan Dema. Nominal sponsorship Rp160 juta itu baru ditemukan pada Selasa pagi. Denan adanya temuan itu, Dewan Kode Etik akan menjatuhkan sanksi tetapi bentuk dan skalanya masih dibahas.

Beberapa kemungkinan sanski yang dijatuhkan adalah cuti paksa. Rektorat pun bisa bisa saja mengabulkan tuntutan mahasiswa yang meminta Ketua Dema dicopot jika memang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Syamsul membeberkan kegiatan PBAK baru akan digelar pada Senin (14/8/2023) mendatang.  Ia juga mengatakan Festival Budaya yang membuat geger bukan bagian dalam PBAK. Ia memastikan kegiatan PBAK harus tetap berlanjut kecuali jika diputuskan PBAK akan diundur.

Sejauh ini jumlah mahasiswa baru yang terdeteksi telah melakukan registrasi aplikasi pinjaman online (pinjol) ada 300-an orang dari satu fakultas. Padahal ada banyak mahasuswa dari empat fakultas lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya