Soloraya
Kamis, 29 Juli 2021 - 13:58 WIB

Gelap Gulita, PKL Jajanan Malam di Solo Baru Belum Berjualan Meski Aturan PPKM Dilonggarkan

R Bony Eko Wicaksono  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PKL. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUKOHARJO – Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Solo Baru belum membuka lapak dagangan kendati pemerintah telah melonggarkan aktivitas usaha selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Pemkab Sukoharjo masih melanjutkan penyekatan ruas jalan dan pemutusan aliran listrik lampu penerangan jalan umum (LPJU) di kawasan Solo Baru.

Advertisement

Pemkab Sukoharjo memberi kelonggaran makan di tempat atau dine in untuk warung makan, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan, dan sejenisnya. Layanan makan di tempat diperbolehkan namun tetap dibatasi maksimal tiga orang dan paling lama 20 menit.

Kebijakan serupa tak berlaku bagi restoran, rumah makan, kafe di dalam gedung atau bangunan tertutup baik tersendiri atau di pusat perbelanjaan yang hanya menerima delivery order dan take away atau bungkus.

Advertisement

Kebijakan serupa tak berlaku bagi restoran, rumah makan, kafe di dalam gedung atau bangunan tertutup baik tersendiri atau di pusat perbelanjaan yang hanya menerima delivery order dan take away atau bungkus.

Baca juga: Kawasan Perbatasan Wonogiri-Sukoharjo Bakal Dipermak Dan Dibikin Lebih Cantik

Selain pusat bisnis terbesar di Soloraya, kawasan Solo Baru juga dikenal sebagai surga kuliner malam. Masyarakat bisa lesehan menyantap makanan dan minuman yang dijajakan para PKL di Solo Baru hingga larut malam. Saking ramainya para pengunjung harus mengantre untuk bisa menikmati beragam menu kuliner seperti nasi goreng, nasi liwet, bakmi goreng hingga wedangan hik.

Advertisement

“Saya tidak berjualan sejak awal penerapan PPKM Darurat pada awal Juli. Sekarang pun belum bisa berjualan lantaran aliran listrik lampu penerangan jalan belum dinyalakan. Kami tak bisa berjualan tanpa lampu penerangan jalan,” kata pemilik Wedangan Pak Item, Joko Surepto, saat berbincang dengan Solopos.com, di Sukoharjo, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: 50 PKL Sragen Dites Swab Antigen Dulu Sebelum Ambil Bantuan Sembako

Joko mengaku bingung lantaran memiliki tanggungan angsuran mobil pikap setiap bulan. Penghasilan yang didapat setiap bulan tak mampu menutup biaya operasional seperti membayar upah sembilan karyawan, tagihan listrik dan air bersih.

Advertisement

Para pedagang meminta agar pemerintah membuka ruas jalan yang disekat dan menyalakan lampu penerangan jalan.

“Percuma berjualan jika ruas jalan di kawasan Solo Baru masih disekat. Sekarang kondisi di kawasan Solo Baru masih sepi. Para pelanggan tak bisa mampir ke lapak pedagang lantaran akses jalan ditutup,” ujar dia.

Pernyataan senada diungkapkan pemilik warung nasi liwet Solo Baru, Sri. Jam ramai pengunjung wedangan hik di atas pukul 19.00 WIB. Sebagian besar pengunjung merupakan keluarga yang ingin berkumpul sembari menikmati makanan dan minuman di lapak pedagang. Mereka bisa menghabiskan waktu hingga berjam-jam hingga larut malam.

Advertisement

Baca juga: Kematian Pasien Corona di Soloraya Tinggi, BNPB: Butuh Perhatian Khusus

Dia berharap pemerintah membuka ruas jalan yang disekat dan menyalakan lampu penerangan jalan sehingga para PKL di Solo Baru bisa kembali berjualan.

“Tak mungkin melayani makan di tempat dalam kondisi gelap gulita. Tak ada masyarakat yang makan di warung karena lampu penerangan jalan masih dipadamkan,” kata dia.

Ketua Paguyuban PKL Setia Kawan Solo Baru, Sudarsi, menyatakan jumlah PKL di kawasan Solo Baru lebih dari 100 orang. Mereka menyebar di sepanjang Bundaran Pandawa hingga Jembatan Bacem dan Bundaran Pandawa hingga RS Indriati. Sudarsi meminta pemerintah memperhatikan kelangsungan hidup para pedagang yang terdampak Covid-19.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif