Soloraya
Selasa, 21 Juli 2020 - 21:11 WIB

Gelapkan HP Milik 8 Konter di Singosaren Solo Senilai Rp40 Juta, Perempuan Ini Menghilang

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rekaman kamera pengawas saat terduga pelaku penggelapan, GB (kanan), meminjam handphone di salah satu konter HP Pasar Singosaren, Solo, beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Seorang wanita asal Colomadu, Karanganyar, berinisial GB, salah satu pegawai konter handphone atau HP di Pasar Singosaren, Solo, diadukan ke polisi atas tuduhan penggelapan senilai Rp40-an juta.

Para korban sudah mengadukan dugaan penggelapan itu ke Polsek Serengan. Wakil Ketua Pelaku Bisnis Pasar Singosaren (Pakubaris), Aditya Fido Permana Putra, kepada Solopos.com, Selasa (21/7/2020), mengonfirmasi adanya dugaan kasus penggelapan oleh salah satu pegawai konter HP di Singosaren.

Advertisement

Bahkan, ia mengaku menjadi salah satu korban dugaan penggelapan itu. Ia menjelaskan mekanisme penjualan di Singosaren, apabila ada konter handphone tidak memiliki barang yang dicari, pegawai dapat meminjam konter lain.

Selamat! Agus-Novi Penghuni Gudang Angker Bekas Pabrik Es di Jajar Solo Menikah Rabu

Advertisement

Selamat! Agus-Novi Penghuni Gudang Angker Bekas Pabrik Es di Jajar Solo Menikah Rabu

Terduga pelaku, GB, beberapa kali meminjam handphone ke konter HP Singosaren, Solo, untuk dijual secara online, bukan di toko tempatnya bekerja. Ia menyebut ada delapan konter yang menjadi korban GB.

Seusai meminjam handphone, GB justru menghilang tanpa membayar handphone sesuai harga yang disepakati. Fido mengaku konternya mengalami kerugian dua unit handphone senilai Rp5 juta akibat ulah GB.

Advertisement

Harta Kekayaan Cawabup Sukoharjo Agus Santosa: Ada Motor Kawasaki Senilai Rp105 Juta

Pemilik salah satu konter HP di Singosaren, Solo, yang jadi korban penggelapan ini mengaku telah meminta izin orang tua GB untuk mencari keberadaan perempuan itu melalui media sosial. Ia menyebut hal itu sebagai cara untuk menyelesaikan persoalan itu melalui jalur kekeluargaan sebelum ke jalur hukum.

Namun, upaya itu tak membuahkan hasil sehingga Fido akhirnya mengadukan masalah itu ke polisi. "Kami sudah mengadukan dugaan penggelapan ini ke Polsek Serengan," imbuh Fido.

Advertisement

Pegawai Positif Covid-19 Bertambah, Penutupan Puskesmas Jayengan Solo Diperpanjang Entah Sampai Kapan

Kapolsek Serengan AKP Suwanto mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai mengaku sudah menerima aduan terkait dugaan penggelapan HP oleh pegawai di konter Singosaren tersebut.

Kepolisian segera mengklarifikasi aduan itu. Apabila ditemukan unsur pidana, aduan itu dapat meningkat ke laporan kepolisian lalu proses hukum berjalan. Namun, ia menegaskan kepolisian siap apabila ada opsi dugaan penggelapan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif