SOLOPOS.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Wilayah Jawa Tengah (Jateng) Yogyakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Solo, Senin (18/12/2023). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Puluhan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Wilayah Jawa Tengah (Jateng) Yogyakarta mengajak debat calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka di depan Balai Kota Solo, Senin (18/12/2023).

Pantauan Solopos.com, mahasiswa mengenakan pakaian hitam melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Solo yang juga calon wakil presiden nomor urut dua sekitar pukul 16.00 WIB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Mereka membawa dua spanduk, masing-masing bertulis Evaluasi 9 Tahun Rezim Jokowi dan Tahta untuk Rakyat. Mereka membawa jagung dan mengenakan kaus bertulis Republik Rasa Kerajaan.

Namun, saat sejumlah orang mahasiswa melakukan orasi suaranya tak begitu jelas terdengar meskipun memakai pengeras suara. Ada kegiatan seni dari Kwartir Cabang Kota Solo di halaman Balai Kota Solo.

Jumlah peserta Kwartir Cabang Kota Solo lebih banyak dari mahasiswa. Padahal Aliansi BEM Seluruh Indonesia Wilayah Jateng dan Yogyakarta meminta izin melakukan demo dengan peserta 500 orang.

Ketua BEM Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo Raafila Anbiya, menjelaskan BEM yang tergabung, antara lain BEM Universitas Indonesia, Universitas Paramadina, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Surakarta, dan Unisri Solo.

Menurut dia, aksi itu adalah gerakan kelanjutan dari aksi serupa di Jakarta dan Jogja. Aliansi BEM Seluruh Indonesia Wilayah Jawa Tengah (Jateng) Yogyakarta menyindir demokrasi seumur jagung.

“MK [Mahkamah Konstitusi] dari proses hukumnya dikhianati. Putusan MK melanggat etika. Ternyata cawapresnya melanggar etika,” ujarnya.

Menurut dia, mahasiswa mengajak Gibran debat karena tak puas telah melanggar etika untuk memuluskan jalannya menjadi cawapres.

Sebagai informasi, MK membuat putusan memperbolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun bisa menjadi capres-cawapres. Putusan itu menjadi jalan Gibran yang berpengalaman menjadi kepala daerah bisa menjadi cawapres.

“Kami mengajak Gibran debat hari ini karena tak puas etika hukum dilanggar. Putusan MK masih dilanggengkan, Gibran jadi cawapres. Dan kami kecewa pada kegiatan publik Mas Gibran gak hadir,” papar dia.

“Kami jauh-jauh ke sini ingin melihat gagasan Mas Gibran. Kalau Mas Gibran mewakili generasi z harusnya Gen z yang datang ke sini harus direspons,” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya