SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (tengah) menyanyikan lagu dalam Konser Gempur Rokok Ilegal di Alun-alun Satya Negara, Sukoharjo, Senin (29/8/2022) malam (Solopos.com/Tiara Surya Madani).

Solopos.com, SUKOHARJO– Bea Cukai Surakarta bersama Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sukoharjo gelar konser Gempur Rokok Ilegal di Alun-alun Satya Negara, Senin (29/8/2022) malam.

Acara tersebut digekar untuk mengampanyekan kepada masyarakat bahwa rokok ilegal dapat merugikan negara.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan bahwa rokok jadi penyumbang terbesar pendapatan negara dari cukai. Bea cukai mencatat kontribusi cukai rokok mencapai 96%.

“Keberadaan industri ini menjadi bantalan pendapatan negara,” kata Etik.

Etik mengatakan Gempur Rokok Ilegal jadi slogan Bea Cukai sebagai wujud komitmen menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

Ia menambahkan program tersebut adalah lanjutan dari program stop rokok ilegal, dengan tujuan memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Program yang dicanangkan secara nasional ini diwujudkan dengan sosialisasi, edukasi, dan penindakan.

“Dari program rokok ilegal ini kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif agar peredaran rokok ilegal di bawah 3% sesuai amanat Menteri Keuangan,” kata Etik.

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, mengatakan sebanyak kurang lebih 5 juta batang rokok ditindak pada 2021, kemudian sebanyak 2,7 juta ditindak pada semester I/2022.

“Tugas kami mengumpulkan penerimaan negara. Salah satu andalannya adalah cukai rokok, jika banyak rokok ilegal maka penerimaan negara berkurang, karena yang seharusnya bayar cukai jadi tidak bayar,” kata Budi.

Ia menambahkan upaya yang dilakukan bea cukai adalah melakukan penindakan dan penegakan hukum, serta edukasi dan sosialisasi pada masyarakat bahwa mengonsumsi rokok ilegal dapat merugikan negara.

“Pertunjukan seni berupa konser dangdut adalah salah satu cara edukasi ke masyarakat yang mudah, jika sosialisasi saja animo masyarakat kurang,” kata Budi.

Budi menambahkan dengan pertunjukan seni berupa konser dangdut dapat diselingi dengan penyampaian pesan, sehingga masyarakat bisa menerima pesan lebih banyak dan masif.

Budi berharap dalam pemberantasan rokok ilegal dapat melibatkan seluruh instansi terkait terutama pemerintah kabupaten melalui Satpol PP, instansi penegak hukum, dan masyarakat.

“Jika dilakukan bersama lebih efektif. Masyarakat sadar tidak mengonsumsi rokok ilegal, aparat hukum sadar melakukan penindakan, serta Pemkab melakukan pembinaan,” lanjut Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya