SOLOPOS.COM - Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris di Kampung Sewu RT 001/RW 007, Sewu, Jebres, Solo, Minggu (18/12/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang warga Kampung Sewu yan diduga terlibat terorisme.

Solopos.com, SOLO — Densus 88 Antiteror Mabes Polri menemukan sejumlah barang di rumah Tri Setiyo, 29, warga Kampung Sewu RT 001 /RW 007, Kelurahan Sewu, Jebres, yang ditangkap saat bekerja bakti di kampungnya, Minggu (18/12/2016) siang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Beberapa barang yang ditemukan saat penggeledahan di rumah berukuran 5 meter x 6 meter itu di antaranya dua jeriken berisi bahan kimia dan 10 kilogram (kg) paku. Hingga berita ini diunggah, penggeledahan masih berlangsung.

Warga berkerumun untuk menonton di sekitar rumah di pinggir Kali Pepe yang padat penduduk tersebut. Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, yang memimpin penggeledahan mengatakan belum berani memastikan Tri terlibat kasus pelemparan bom molotov di Alfamart wilayah Serengan dan Candi Resto Solo Baru atau dalam kasus bom bekasi.

Densus menangkap Tri pukul 10.00 WIB saat bekerja bakti bersama warga di Jl. Gotong Royong yang berjarak sekitar 75 meter dari rumahnya. Salah seorang warga, Iwan, mengatakan polisi berjumlah empat orang mencegat Tri di jalan dan langsung memasukkannya ke dalam mobil.

“Saya mendapatkan informasi dia [Tri] dulu pernah diburu polisi terkait bom di Jakarta tetapi melarikan diri,” ujar Iwan kepada Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya