Solopos.com, KARANGANYAR -- Sebanyak 29 santri akan digembleng di Pondok Pesantren Darul Amal di Desa Beruk, Kecamatan Jatiyoso Karanganyar selama tiga tahun untuk menjadi hafiz.
Bertugas di Zona Merah Covid-19, Para Camat di Klaten Perketat Protokol Kesehatan
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar meluncurkan program Satu Desa, Satu Hafiz. Program itu tercetus pada tahun lalu, tetapi Pemkab bisa merealisasikan tahun ini. Tahap satu, Pemkab memberangkatkan 29 orang santri perwakilan dari sejumlah desa di Kabupaten Karanganyar.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Sutarno, dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar, Wiharso, memberangkatkan 29 santri itu dari Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (16/9/2020).
"Mereka akan menempuh pembelajaran formal dan menghafalkan Alquran di pondok. Ada 32 orang santri yang mendaftar tetapi hanya 29 orang yang dinyatakan lolos seleksi. Seleksi dilaksanakan awal Juni," ujar Bupati saat memberikan sambutan.
Kian Murah, Rapid Test di Bandara Adi Soemarmo Solo Kini Hanya Rp85.000
Difasilitasi Pemkab
Pemkab Karanganyar akan memfasilitasi kebutuhan 29 orang santri itu selama mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Darul Amal. "Selama menempuh pendidikan Alquran dan formal itu kebutuhan uang saku selama tiga tahun kami cukupi. Syukur satu tahun bisa katam dan kembali ke masyarakat. Mereka menularkan ilmu yang didapat selama belajar di pondok,” kata dia.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Sunarno, menuturkan Pemkab menggunakan APBD Kabupaten Karanganyar untuk mencukupi kebutuhan santri selama tiga tahun. Pemerintah mengalokasikan Rp58 juta.
"Sebelum berangkat, 29 santri telah menjalani swab test Covid-19 untuk menghindari persebaran Covid-19. Mereka mengikuti serangkaian tes, seperti kemampuan membaca Alquran dan lain-lain," tutur Sunarno.
Kasus Positif Covid-19 Wonogiri Tembus 214 Orang, Begini Perinciannya
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karanganyar, Wiharso, mengungkapkan 29 santri itu selama tiga tahun akan menerima pendidikan formal selain digembleng menjadi hafiz. Santri juga akan diajarkan metode pembelajaran dan membaca Alquran yang baik dan benar.
"Target selama tiga tahun itu mereka harus hafal Alquran. Kemudian bisa dikembangkan di wilayah masing-masing. Sesuai cita-cita Pemkab Karanganyar,” ujar Wiharso.