SOLOPOS.COM - Anggota KPCB Klaten mengecek kondisi situs Candi Tibayan, Kecamatan Jatinom pekan lalu. (Istimewa/dokumentasi KPCB Klaten)

Solopos.com, KLATENLingga yang berada di situs Candi Tibayan, Desa Tibayan, Kecamatan Jatinom raib. Hilangnya lingga itu kemudian dilaporkan komunitas ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang kini bernama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah Jateng dan DIY.

Hilangnya lingga itu diketahui pekan lalu. Awalnya, anggota Komunitas Penggiat Cagar Budaya (KPCB) Klaten mendapatkan informasi terkait kondisi situs Candi Tibayan terkini. Anggota komunitas itu kemudian curiga dengan keberadaan lingga yang tak lagi berada di situs tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

KPCB lantas mendatangi lokasi tersebut bersama warga setempat guna mengecek keberadaan batu lingga tersebut dan ternyata dipastikan hilang. Mereka kemudian mendatangi kantor desa untuk menyampaikan laporan terkait hilangnya objek diduga cagar budaya (ODCB) tersebut. Selain itu, KPCB membuat laporan ke BPK wilayah Jateng dan DIY.

Humas KPCB Klaten, Hari Wahyudi, menjelaskan tak diketahui pasti sejak kapan lingga tersebut menghilang. Kawasan situs Candi Tibayan yang merupakan peninggalan era Mataram Kuno lokasinya berada jauh dari permukiman atau berjarak sekitar 500 meter dari kampung terdekat.

Situs itu berada di satu pekarangan yang di sekelilingnya ditumbuhi tanaman. Di situs tersebut terdapat beberapa batuan yang diduga struktur candi serta yoni termasuk lingga yang kini hilang.

Hari menjelaskan batu lingga yang hilang merupakan lingga siwa dan menjadi pasangan dari batu yoni di tempat itu.

“Batu lingga di Situs Tibayan ini menurut saya termasuk istimewa. Batunya sangat halus dan tanpa pori-pori. Batu lingga termasuk langka di Klaten. Dari ratusan yoni yang ada di Klaten, batu lingga hanya bisa dihitung jari,” kata Hari saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (1/1/2023).

Hari mengatakan sudah kali ketiga ODCB di wilayah Klaten hilang. Ketiga ODCB itu yakni batu makara langka di wilayah Kecamatan Kebonarum pada 2019, batu bata merah berelief di kawasan Mbah Gempur pada 2021, dan batu lingga di Situs Candi Tibayan.

Hari berharap dari berbagai pihak bisa ikut menjaga keberadaan ODCB di Klaten.

“Ini sudah kali ketiga ODCB di wilayah Klaten hilang. Seharusnya menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan,” kata dia.

Menindaklanjuti laporan dari komunitas, penyidik BPK wilayah Jateng dan DIY mendatangi Situs Candi Tibayan untuk memastikan raibnya batu lingga tersebut. Dari hasil pengecekan BPK, batu lingga itu dipastikan hilang.

“Kami bertemu dengan pemerintah desa dan meminta keterangan kemudian dengan petani di sana. Informasinya setengah bulan yang lalu masih ada. Kemudian, pekan lalu itu sudah tidak terlihat lagi. Tidak diketahui kapan lingga itu hilang,” kata penyidik cagar budaya BPK wilayah Jateng-DIY, Deny Wahju Hidajat.

Selain mendatangi lokasi dan pemerintah desa, BPK wilayah Jateng-DIY juga berkoordinasi dengan Polsek Jatinom. Raibnya batu lingga itu bakal dilaporkan ke Polisi.

Kapolsek Jatinom, Iptu Nahrowi, membenarkan BPK wilayah Jateng-DIY berkoordinasi dengan Polsek Jatinom terkait hilangnya ODCB tersebut. BPK wilayah Jateng-DIY masih akan melengkapi berkas guna membikin laporan terkait hilangnya batu lingga di Situs Candi Tibayan.

“Dari kepolisian tetap melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” kata Iptu Nahrowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya