Soloraya
Minggu, 30 Juli 2023 - 14:37 WIB

Gempur Rokok Ilegal, Sabetan Wayang Ki Bayu Aji Menggebrak di Alun-alun Klaten

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pentas Wayang Kulit Gempur Rokok Ilegal dengan dalang Ki Bayu Aji di Alun-alun Klaten, Sabtu (29/7/2023) malam. Pentas sekaligus memperingati Hari Jadi ke-219 Kabupaten Klaten dan menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan RI. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta menggelar pentas Wayang Kulit Gempur Rokok Ilegal di Alun-alun Klaten, Sabtu (29/7/2023) malam.

Pentas wayang kulit itu digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi ke-219 Kabupaten Klaten sekaligus menyambut HUT ke-78 RI. Pentas wayang kulit itu menghadirkan dalang Ki Bayu Aji yang terkenal dengan sabetannya yang terampil, resik, dan anteb, menampilkan lakon Wahyu Purbo Sejati.

Advertisement

Kampanye gempur rokok ilegal disampaikan saat sela goro-goro diselingi komedi hingga pesan yang disampaikan lebih ringan dan mudah dipahami. Sebelum pentas wayang kulit dimulai, ada penyerahan hadiah dam piala dari Bupati Klaten, Sri Mulyani, kepada pemenang sejumlah lomba dan kejuaraan.

Lomba itu yakni turnamen futsal, festival film pendek, dan lomba poster yang digelar dalam rangka pencegahan peredaran rokok ilegal di Klaten. Selain itu, ada penyerahan penghargaan kepada juara Klaten Fire Safety Challenge. Bupati juga menyerahkan bantuan dari Baznas Klaten kepada masyarakat yang membutuhkan.

Advertisement

Lomba itu yakni turnamen futsal, festival film pendek, dan lomba poster yang digelar dalam rangka pencegahan peredaran rokok ilegal di Klaten. Selain itu, ada penyerahan penghargaan kepada juara Klaten Fire Safety Challenge. Bupati juga menyerahkan bantuan dari Baznas Klaten kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa, mengatakan pentas wayang kulit itu digelar sebagai media kampanye pencegahan dan gempur peredaran rokok ilegal atau noncukai kepada warga Klaten. Wayang kulit diselenggarakan dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 dari Kementerian Keuangan.

“Wayang dipilih karena dinilai sebagai media komunikasi yang efektif dan dapat menyampaikan pesan dengan baik kepada masyarakat. Sehingga diharapkan pesan dari kampanye gempur rokok ilegal dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat,” ungkap Amin berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari Diskominfo Klaten.

Advertisement

Apresiasi Bupati Mulyani

“Melalui pergelaran wayang kulit ini, kami berharap semangat Saiyeg Saeka Praya dapat menyebar ke seluruh lapisan masyarakat sehingga terejawantahkan lewat gerakan saling bergotong royong dan bersatu padu membangun Kabupaten Klaten yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” katanya.

Bupati Klaten, Sri Mulyani mengapresiasi pergelaran wayang kulit tersebut gempur rokok ilegal yang berlangsung di Alun-alun Klaten, Sabtu (29/7/2023). Menurutnya pagelaran ini menjadi wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia-Nya sehingga Kabupaten Klaten dapat menapaki usia 219 di tahun ini.

“Kegiatan ini sekaligus bentuk pelestarian budaya di Kabupaten Klaten. Di mana, Kabupaten Klaten juga memiliki potensi daerah sebagai pusat seni pewayangan dan pedalangan,” kata dia.

Advertisement

Ia juga menyampaikan pentas seni dapat menjadi ajang sosialisasi program-program pemerintah lainnya, terutama pembangunan daerah. Lewat kegiatan ini, Pemkab Klaten mengajak seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan Kabupaten Klaten.

“Karena, dalam mewujudkan Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera, tidak dapat berjalan sendiri. Perlu adanya peran serta masyarakat,” katanya.

Pemeriksa Bea dan Cukai Surakarta, Intania Riza Febrianti, mengatakan pentas wayang kulit menjadi salah satu media sosialisasi untuk berperang terhadap peredaran rokok ilegal. Selain itu, sosialisasi melalui pentas budaya tersebut sekaligus ikut mengajak masyarakat untuk tetap melestarikan budaya bangsa.

Advertisement

Intan mengajak seluruh lapisan masyarakat Klaten yang menjadi perokok untuk tetap mengonsumsi rokok legal. “Karena dengan rokok legal itu kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk DBHCHT,” jelas Intan.

Pada kesempatan itu, Intan menjelaskan beberapa ciri-ciri rokok ilegal. Pertama, rokok ilegal memiliki ciri-ciri tidak ada pita cukai. Kedua, ada rokok ilegal menggunakan pita cukai palsu. Ketiga, rokok ilegal menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukan atau pita cukai tidak sesuai dengan kemasan.

Keempat, ada rokok ilegal yang menggunakan pita cukai bekas pakai. “Ketika mengonsumsi rokok legal, harus segera dirobek pita cukainya agar tidak digunakan oleh oknum,” kata Intan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif