SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Untuk menggenjot target produksi gula sebanyak 27.576 ton gula pada tahun ini, manajemen Pabrik Gula (PG) Mojo mengajukan izin dispensasi untuk 425 unit armada truk tebu.

Pengajuan izin itu menyusul adanya larangan operasi bagi kendaraan angkutan berat mulai H-7 menjelang Lebaran.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Administratur PG Mojo Sragen, Dony Sadono saat ditemui wartawan, Selasa (24/8), mengungkapkan, pengajuan izin dispensasi ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) sudah diproses.

Kebutuhan angkutan tebu untuk kebutuhan produksi tebu di PG Mojo, terangnya, mencapai 425 unit truk. Jika tidak mendapatkan izin dipensasi, lanjutnya, maka PG Mojo tidak bisa beroperasi.

“Yang jelas izin dispensasi itu hanya dilakukan bagi truk yang melewati jalan utama. Nanti kami bakal mengarah truk tebu ke jalan alternatif. Dengan fasilitas perizinan dari PG saja, masih banyak petani yang membawa kabur tebunya ke luar Sragen, seperti ke Ngawi dan wilayah lainnya. Perilaku petani itu mengakibatkan target produksi PG Mojo mengalami penurunan,” ujar Dony.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya