SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video tabrak lari di jalan Solo-Jogja, Delanggu, Klaten, Sabtu (25/2/2023). (Instagram @klaten_24jam)

Solopos.com, KLATEN — Personel Satlantas Polres Klaten bergerak cepat mengungkap mobil pelat merah pelaku tabrak lari di jalan Jogja-Solo, Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Sabtu (25/2/2023) lalu. Anggota Satlantas diberangkatkan ke Madiun, Jawa Timur, untuk mencari keberadaan mobil serta pengemudi, Senin (27/2/2023).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi, membenarkan identitas mobil pelat merah yang serempet motor di Delanggu itu berhasil diungkap di Madiun, Senin malam. “Iya, mobil sudah kami amankan. Sementara masih perjalanan dari Madiun [menuju Klaten],” kata Slamet saat dihubungi Solopos.com, Senin malam.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Slamet juga mengonfirmasi identitas pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan di jalan Jogja-Solo itu sudah diketahui. Pengemudi berinisial NS warga Madiun. “Pengemudi sementara kami buat berita acara. Interogasi dulu, rencana besok pagi mau ke kantor,” kata Slamet.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Klaten, AKP Sugiyanto, mengatakan personel Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten menelusuri pengemudi mobil pelat merah yang terlibat tabrak lari di jalan Solo-Jogja wilayah Delanggu.

Asal kendaraan pelat merah itu teridentifikasi merupakan mobil dinas dari Madiun, Jawa Timur. Selain menelusuri identitas mobil, Personel Satlantas melakukan jemput bola mendatangi pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan.

Hal itu dilakukan untuk meminta keterangan terkait kecelakaan tersebut. Pengendara sepeda motor, Aprian M Yusuf, 23, membenarkan petugas Satlantas Polres Klaten mendatangi rumahnya di Sleman, DIY. “Dari pihak Satlantas Polres Klaten sudah datang ke rumah tadi siang,” kata Aprian, Senin.

Iktikad Baik

Aprian menjelaskan sepeda motor yang dia kendarai saat kecelakaan sudah dibawa personel Satlantas Polres Klaten guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Aprian hingga kini masih kesulitan berjalan lantaran pergelangan kaki kirinya masih bengkak akibat kecelakaan pada Sabtu sore.

“Saat ini saya belum bisa bekerja. Saya belum bisa jalan karena pergelangan kaki masih bengkak,” kata pekerja proyek tersebut. Aprian berharap ada iktikad baik dari pengemudi mobil pelat merah pelaku tabrak lari di Klaten itu.

Dia berharap kecelakaan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sebelumnya, video rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan peristiwa tabrak lari tersebut beredar di Instagram, Minggu (26/2/2023).

Pada video itu terlihat sepeda motor terserempet mobil berpelat merah. Pengendara sepeda motor terjatuh hingga menabrak bagian belakang mobil lainnya yang terparkir di sisi kiri jalan.

Warga yang ada di sekitar lokasi kemudian berdatangan menolong pengendara sepeda motor tersebut. Sementara, mobil pelat merah terus melaju. Berdasarkan penelusuran, kecelakaan itu terjadi pada ruas jalan raya Solo-Jogja di wilayah Desa Bowan, Kecamatan Delanggu.

Pengendara sepeda motor itu diketahui bernama Aprian, Kabupaten Sleman, DIY. Saat itu, Aprian dalam perjalanan pulang kerja dari lokasi proyek di Sukoharjo menuju ke Sleman melintasi ruas jalan raya Solo-Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya