Soloraya
Kamis, 13 Oktober 2022 - 10:59 WIB

Gercep, Polres Klaten Tindak Pelaku Balap Liar di Delanggu

Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi menangkap pelaku balap liar. (Dok)

Solopos.com, KLATENPolres Klaten memberikan tindakan tegas berupa penilangan kepada anak-anak muda yang menggunakan jalan umum untuk balap liar di Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu. Selain menilang para pengendara sepeda motor, polisi juga menyita kelima kendaraan yang digunakan ajang kebut-kebutan di jalanan itu.

Informasi penindakan balap liar tersebut diunggah di Instagram oleh @polsekdelanggu, dua hari lalu. Dalam keterangannya, disebutkan Polres Klaten bertindak cepat adanya aduan dari masyarakat.

Advertisement

Terdapat anak-anak muda yang menggunakan jalan untuk balap liar di Delanggu yang cukup mengganggu.

Sore ini, berhasil kita amankan, kalau ada hal-hal yang mengganggu di tengah masyarakat, laporkan ke Polres Klaten. Mari kita jaga kondusivitas Kabupaten Klaten,” tulis @polsekdelanggu.

Pembubaran aksi balap liar juga pernah dilakukan aparat polisi di simpang tiga SGM Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Minggu (10/4/2022) pagi. Dari aksi itu, sebanyak 175 sepeda motor dibawa ke Mapolres Klaten dan para pengendaranya dikenai tilang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif