SOLOPOS.COM - Ilustrasi-Utang. (Bisnis.com)

Solopos.com, SRAGEN — Fraksi Gerindra di DPRD Sragen awalnya menawarkan formula lain untuk membiayai proyek infrastruktur sebelum Pemkab Sragen mengajukan utang. Formula tersebut yakni dengan memaksimalkan lobi ke pemerintah provinsi dan pusat untuk memberikan bantuan pembiayaan pembangunan di Sragen.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Sragen dari Fraksi Gerindra, Wahyu Dwi Setyaningrum, Rabu (3/11/2021). Formula itu akhirnya tak sepenuhnya dipakai. Wahyu yang juga anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sragen itu menyampaikan setelah dirapatkan dalam Badan Anggaran DPRD, terjadi dinamika. Pemkab menyampaikan anggaran untuk pembangunan jalan dan pasar, sambungnya, tidak mencukupi bila hanya dibiayai dari anggaran yang ada.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Padahal jalan dan pasar itu penting untuk segera diperbaiki. Akhirnya, disepakati jalan tengah, Pemkab mencari pinjaman ke bank dengan nominal sesuai yang dibutuhkan. Nilai pinjaman bukan Rp200 miliar seperti yang diajukan, tetapi disepakati Rp160 miliar,” jelasnya Wahyu yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Sragen.

Baca Juga: Akan Utang Rp160 Miliar, Segini Bunga yang Ditanggung Pemkab Sragen

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Sragen, Budiono Rahmadi, yang semula sempat tidak setuju dengan rencana utang itu akhirnya melunak. Ini setelah ia melihat dinamika lintas fraksi. Dia mengatakan dinamika lintas fraksi itu akhirnya menyetujui.

“Kami realistis dan memberi catatan agar uang pinjaman itu digunakan dengan skala prioritas, yakni untuk pembangunan jalan, pasar, jembatan, supaya kondisi ekonomi bangkit. Alasan kenapa utang, itu karena ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Semoga ke depan bisa membangun tanpa utang,” harapnya.

Pemkab Sragen akan menanggung bunga 8% per tahun dari utang Rp160 miliar yang direncanakan. Rencana utang tersebut sudah disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen pada rapat anggaran pada Selasa (2/11/2021) kemarin.

Baca Juga: Pemkab Sragen akan Utang Rp160 Miliar, Ini Aturan Mainnya

Sikap fraksi-fraksi di DPRD Sragen terkait dengan rencana utang tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna yang dihelat di Gedung DPRD Sragen, Rabu (3/11/2021) malam.

Ketua DPRD Sragen Suparno menyampaikan rapat paripurna nanti malam beragendakan mendengarkan pandangan akhir fraksi di DPRD Sragen tentang Kebijakan Umum Anggaran, Plafon, dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022. Dia membenarkan Banggar DPRD menyepakati utang dikurangi dari usulan awal Bupati senilai Rp200 miliar menjadi Rp160 miliar.

“Jadi rapat Banggar itu baru mengambil kesimpulan bahwa rencana utang Pemkab Sragen Rp160 miliar. Finalnya ya nanti malam dalam rapat paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sragen. Kata akhir fraksi pasti disampaikan dalam rapat tersebut. Kami tunggu sampai nanti malam. Rapat paripurna itu yang dijadikan dasar,” ujar Suparno yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sragen.

Baca Juga: Politikus PKB Sragen: Semoga Utang Pemkab Rp160 Miliar Bukan untuk 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya