Soloraya
Kamis, 6 September 2012 - 14:25 WIB

Gerindra Targetkan Minimal Satu Dapil Satu Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Massa Partai Gerindra Sukoharjo mendatangi Kantor KPU Sukoharjo untuk menyerahkan berkas dukungan untuk verifikasi, Kamis (6/9/2012). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)


Massa Partai Gerindra Sukoharjo mendatangi Kantor KPU Sukoharjo untuk menyerahkan berkas dukungan untuk verifikasi, Kamis (6/9/2012). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO-Seratusan kader Partai Gerindra Sukoharjo mendatangi Kantor KPU Sukoharjo, Kamis (6/9/2012). Dengan menggunakan motor dan mobil mereka berkonvoi dari Solobaru. Konvoi dipimpin oleh Ketua DPC Partai Gerindra Sukoharjo, Titik Suprapti dan Pembina Partai Gerindra, Bambang Riyanto.

Advertisement

Sesampai di halaman Kantor KPU Sukoharjo sekitar pukul 11.15 WIB, puluhan kader membentangkan tiga spanduk bertuliskan “Kami Lebih Siap,” , “Gerindra Menang, Prabowo Presiden,” dan “Partai Gerindra Sukoharjo Siap Memenangkan Pemilu 2014.” “Target Partai Gerindra tak muluk-muluk, setiap daerah pemilihan (dapil) minimal satu anggota Dewan.”

Diakui oleh Titik, perjuangan Partai Gerindra di Sukoharjo berat karena belum memiliki wakil di parlemen Sukoharjo. Karenanya, jelasnya, setiap pengurus diminta menawarkan partai agar disenangi masyarakat.  Menurut mantan Cabup Sukoharjo ini, pengurus ibarat sales yang mampu menggaet siapapun. Walau demikian, Titik mengaku optimistis karena pengurus partai didominasi generasi muda.

“Pengurus sudah tersebar di 12 kecamatan dan 90% di tingkat ranting atau desa/kelurahan.”

Advertisement

Pada bagian lain, Titik menyatakan, berkas yang diserahkan ke KPU sebanyak 1.028 lembar. Sementara Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto menegaskan, berkas langsung diperiksa dan diumumkan.

“Sesuai undang-undang jumlah berkas dukungan 1.000 lembar fotokopi KTA atau seperseribu jumlah penduduk. Sukoharjo sesuai keputusan KPU jumlah penduduk 845.695 orang sehingga minimal seperseribunya sebanyak 845 lembar fotokopi KTA. Setiap KTA hendaknya juga terdapat NIK (nomor induk kependudukan), untuk memperjelas bahwa kader tersebut warga Sukoharjo.”

Kuswanto menjelaskan, jadwal verifikasi faktual dilakukan 26 Oktober hingga 20 November sedangkan penyerahan berkas dukungan akan berakhir 29 September mendatang. “Jadwal pendaftaran partai peserta pemilu tetap 7 September tetapi penyerahan berkas dukungan dijadwalkan hingga 29 September baik partai baru maupun yang lolos ambang batas.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif