Soloraya
Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:29 WIB

Geruduk Kantor Desa, Warga Sembung Klaten Kompak Gunakan Pita Warna Hijau

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga berkonvoi saat meninggalkan kantor Desa Sembung, Kecamatan Wedi seusai audiensi terkait penolakan hasil pengisian perangkat desa, Rabu (31/8/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Ratusan warga Desa Sembung, Kecamatan Wedi menggeruduk kantor desa setempat Rabu (31/8/2022). Warga yang menggeruduk kantor desa itu kompak menggunakan pita berwarna hijau.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, ratusan warga itu berdatangan ke kantor desa dengan menumpang kendaraan bermotor. Mayoritas didominasi pemuda.

Advertisement

Emak-emak juga ikut dalam aksi tersebut. Mereka yang ikut dalam aksi itu menggunakan pita berwarna hijau. Pita itu dimaksudkan agar tak ada penyusup dalam aksi damai itu. Aksi itu mendapatkan pengawalan dari anggota Polisi dan TNI.

Kedatangan warga ke kantor desa untuk menggelar aksi damai di kantor desa setempat memprotes hasil seleksi pengisian perangkat desa. Aksi itu dilakukan warga lantaran menduga banyak kejanggalan pada seleksi pengisian kali ini.

Advertisement

Kedatangan warga ke kantor desa untuk menggelar aksi damai di kantor desa setempat memprotes hasil seleksi pengisian perangkat desa. Aksi itu dilakukan warga lantaran menduga banyak kejanggalan pada seleksi pengisian kali ini.

Di kantor desa, perwakilan warga lantas mengikuti audiensi dengan Ketua Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) Sembung dan Kepala Desa (Kades) Sembung. Audiensi itu dipandu Ketua BPD Sembung.

Baca Juga: Tuntut Transparansi Nilai, Peserta Perdes Pedan juga Datangi Kampus UAD Jogja

Advertisement

Revisi nilai itu berdampak pada perubahan peringkat yang sebelumnya sudah diumumkan. Selain revisi nilai, warga menilai tes asesmen sosial kultural berupa tes wawancara ke peserta seleksi tak dilakukan secara profesional lantaran pertanyaan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di Perbup.

Saat audiensi, Kepala Desa (Kades) Sembung, Sunarto, turut angkat bicara. Dia mengatakan ada dua orang yang menjadi asesor saat tes asesmen sosial kultural, yakni Kades dan satu orang dari perguruan tinggi. Sunarto mengatakan sudah semaksimal mungkin memberikan pertanyaan kepada para peserta tes.

“Saya memberikan pertanyaan sebisa mungkin sesuai dengan kemampuan saya,” kata Sunarto menjawab pertanyaan warga saat audiensi.

Advertisement

Baca Juga: Geruduk Kantor Desa di Malam Hari, Warga Sembung Klaten Tolak Hasil Tes Perdes

Salah satu peserta tes, Ratih, mengatakan saat wawancara dengan Kades pada tes asesmen sosial kultural, pertanyaan yang disampaikan justru menyangkut hal pribadi. Pertanyaan itu seperti kegiatan di rumah selama ini dan pekerjaan suami.

Sementara, sesuai Pasal 35 Perbup No. 30 tahun 2022, materi asesmen meliputi kemampuan komunikasi, wawasan lokal desa, kemampuan analisis kasus, dan kemampuan berinovasi.

Advertisement

Peserta tes lainnya untuk posisi Kasi Pemerintahan, Sinta Pitaloka, mempertanyakan dasar Kades memberikan penilaian ketika pertanyaan yang disampaikan ke beberapa peserta tes di luar materi yang diatur dalam Perbup. Dia mempertanyakan dasar Kades memberikan penilaian.

Warga juga mempertanyakan alasan pemerintah desa tak kunjung mengeluarkan SK kepengurusan karang taruna serta pengurus RT/RW. Jauh sebelum ada pengisian perangkat desa, pengurus sudah minta dibuatkan SK dan hingga kini tidak diterbitkan.

Baca Juga: Protes Sana-Sini, Giliran Kantor Kecamatan Pedan Digeruduk Peserta Perdes

Lantaran SK tak kunjung diterbitkan, peserta tes yang merupakan pengurus karang taruna maupun RT/RW tak bisa mendapatkan poin tambahan menyusul tak memiliki SK pengabdian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif