Soloraya
Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:13 WIB

Geruduk Kantor Desa, Warga Sembung Klaten: Seleksi Perdes Banyak yang Janggal

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga berkonvoi saat meninggalkan kantor Desa Sembung, Kecamatan Wedi seusai audiensi terkait penolakan hasil pengisian perangkat desa, Rabu (31/8/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Ratusan warga Desa Sembung, Kecamatan Wedi menggelar aksi damai di kantor desa setempat memprotes hasil seleksi pengisian perangkat desa, Rabu (31/8/2022). Aksi itu dilakukan warga lantaran menduga banyak kejanggalan pada seleksi pengisian kali ini.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, ratusan warga itu berdatangan ke kantor desa dengan menumpang kendaraan bermotor. Mayoritas didominasi pemuda.

Advertisement

Emak-emak juga ikut dalam aksi tersebut. Mereka yang ikut dalam aksi itu menggunakan pita berwarna hijau. Pita itu dimaksudkan agar tak ada penyusup dalam aksi damai itu. Aksi itu mendapatkan pengawalan dari anggota Polisi dan TNI.

Perwakilan warga lantas mengikuti audiensi dengan Ketua Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) Sembung dan Kepala Desa (Kades) Sembung. Audiensi itu dipandu Ketua BPD Sembung. Camat Wedi, Kapolsek, dan Danramil Wedi hadir dalam audiensi tersebut.

Advertisement

Perwakilan warga lantas mengikuti audiensi dengan Ketua Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) Sembung dan Kepala Desa (Kades) Sembung. Audiensi itu dipandu Ketua BPD Sembung. Camat Wedi, Kapolsek, dan Danramil Wedi hadir dalam audiensi tersebut.

Dalam audiensi itu, warga yang merupakan para peserta seleksi perangkat desa di Desa Sembung menyampaikan dugaan kejanggalan dalam proses seleksi tersebut. Salah satu yang dipertanyakan, yakni soal revisi nilai hasil ujian.

Baca Juga: Tuntut Transparansi Nilai, Peserta Perdes Pedan juga Datangi Kampus UAD Jogja

Advertisement

Salah satu peserta tes, Ratih, mengatakan saat wawancara dengan Kades pada tes asesmen sosial kultural, pertanyaan yang disampaikan justru menyangkut hal pribadi. Pertanyaan itu seperti kegiatan di rumah selama ini dan pekerjaan suami.

Sementara, sesuai Pasal 35 Perbup No. 30 tahun 2022, materi asesmen meliputi kemampuan komunikasi, wawasan lokal desa, kemampuan analisis kasus, dan kemampuan berinovasi.

Peserta tes lainnya untuk posisi Kasi Pemerintahan, Sinta Pitaloka, mempertanyakan dasar Kades memberikan penilaian ketika pertanyaan yang disampaikan ke beberapa peserta tes di luar materi yang diatur dalam Perbup. Dia mempertanyakan dasar Kades memberikan penilaian.

Advertisement

Baca Juga: Geruduk Kantor Desa di Malam Hari, Warga Sembung Klaten Tolak Hasil Tes Perdes

Warga juga mempertanyakan alasan pemerintah desa tak kunjung mengeluarkan SK kepengurusan karang taruna serta pengurus RT/RW. Jauh sebelum ada pengisian perangkat desa, pengurus sudah minta dibuatkan SK dan hingga kini tidak diterbitkan.

Lantaran SK tak kunjung diterbitkan, peserta tes yang merupakan pengurus karang taruna maupun RT/RW tak bisa mendapatkan poin tambahan menyusul tak memiliki SK pengabdian.

Advertisement

Kepala Desa (Kades) Sembung, Sunarto, mengatakan ada dua orang yang menjadi asesor saat tes asesmen sosial kultural, yakni Kades dan satu orang dari perguruan tinggi. Saat audiensi, Sunarto mengatakan semaksimal mungkin memberikan pertanyaan kepada para peserta tes.

“Saya memberikan pertanyaan sebisa mungkin sesuai dengan kemampuan saya,” kata Sunarto menjawab pertanyaan warga saat audiensi.

Baca Juga: Protes Sana-Sini, Giliran Kantor Kecamatan Pedan Digeruduk Peserta Perdes

Terkait SK kepengurusan RT/RW serta karang taruna, Sunarto mengakui ada kekeliruan administrasi hingga sejumlah kepengurusan lembaga di desa kini belum memilik SK dari Kades.

Seusai warga menyampaikan pernyataan sikap, warga lantas membubarkan diri. Sementara itu, spanduk penolakan pengisian perangkat desa masih terpasang di sekitar kantor desa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif