Soloraya
Rabu, 18 November 2020 - 14:10 WIB

Geruduk Kantor Kospin Syariah Karanganyar, Nasabah Minta Uang Dicairkan, Tapi...

Sri Sumi Handayani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nasabah KJKS Kospin Syariah Karangangar mendatangi kantor Kospin Syariah Karanganyar pada Selasa (17/11/2020). (Solopos.com/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Puluhan nasabah menggeruduk kantor Kospin Syariah Karanganyar, Selasa (17/11/2020). Mereka bermaksud menemui pihak koperasi syariah itu untuk menanyakan nasib uang yang disimpan.

Puluhan orang itu mengaku menyimpan uang di Kospin Syariah dalam bentuk tabungan maupun deposito. Sayangnya, sejak setahun terakhir, nasabah tidak dapat mengakses uang yang disimpan.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, kantor Kospin Syariah Jl. Kapten Mulyadi Kelurahan/Kecamatan Karanganyartutup atau tidak ada aktivitas perbankan selama beberapa waktu terakhir.

Pintu pagar maupun pintu kantor tertutup rapat pada Selasa. Puluhan nasabah itu nekat mendatangi kantor tersebut meskipun tidak menghasilkan apapun.

Advertisement

Pintu pagar maupun pintu kantor tertutup rapat pada Selasa. Puluhan nasabah itu nekat mendatangi kantor tersebut meskipun tidak menghasilkan apapun.

ABG Berseragam Pramuka Dicekik & Dipukul di Kamar Hotel hingga Meninggal

Cerita Nasabah

Salah satu nasabah dari Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu, Darman, mengaku datang ke kantor Kospin Syariah Karanganyar untuk mencoba mencairkan uang tabungan milik istrinya, Sugiyanti. Nilai tabungan Sugiyanti Rp50 juta.

Advertisement

Nasabah lain dari Kelurahan Popongan, Kecamatan Karanganyar, Nuning Indriyati, menceritakan dirinya menangis karena tidak bisa mencairkan uang saat Ramadan lalu. Padahal uang itu akan dibagikan kepada pengurus pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

Nuning mengaku menyimpan uang iuran rutin PKK dan PAUD tempatnya bekerja di Kospin Syariah Karanganyar senilai Rp45 juta sejak 2017.

Uang Rp72 Juta di Rekening Raib, Nasabah Maybank Solo Lapor Polisi

Advertisement

Jalan Damai

Informasi yang dihimpun Solopos.com, perwakilan nasabah dengan pihak Kospin Syariah pernah melakukan pertemuan untuk berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Nasabah Kospin Syariah dari Tegalasri, Karanganyar, Nawang, membenarkan pertemuan tersebut.

Pertemuan menghasilkan kesepakatan Kospin Syariah menggelontorkan Rp4 miliar secara bertahap selama lima bulan terhitung Agustus 2020.

"Ada RAT luar biasa. Di situ [Kospin Syariah] memberi tahu kerugian koperasi lebih dari Rp30 miliar. Disepakati penyelesaian, penyehatan. Koordinasi Kospin dengan tim perwakilan nasabah enam orang. Kospin bersedia menggelontorkan Rp4 miliar dimulai Rp500 juta, Rp500 juta, Rp1 miliar, Rp1 miliar, dan Rp1 miliar. Terealisasi Rp500 juta dan Rp500 juta," jelas Nawang yang mengaku menjadi salah satu dari tim enam perwakilan nasabah.

Advertisement

Menurut Nawang pencairan Rp3 miliar secara bertahap terhenti. Nawang tidak mengetahui pasti alasan koperasi melalui kuasa hukumnya menghentikan pencairan dana tersebut. Nawang menyebut komunikasi koperasi dengan nasabah terputus. Dia berharap uang Rp170 juta yang disimpan di koperasi dapat dicarikan.

Wih Ada Bilik Asmara di Pengungsian Merapi Magelang, Fasilitasnya Yahud

Kisruh

Kospin Syariah Karanganyar menggandeng Najib Ali Gisymar Law Firm sebagai kuasa hukum. Salah satu kuasa hukum, Najib Ali Gisymar, menyampaikan koperasi terpaksa menghentikan pencairan Rp4 miliar karena nasabah dinilai melangkah secara sepihak atau diluar kesepakatan yang telah dibuat. Salah seorang nasabah, menurut Najib, melaporkan pengurus Kospin Syariah ke polisi.

"Komitmen awal tidak ada saling lapor supaya pengurus Kospin Syariah konsentrasi menyelesaikan masalah internal. Karena dilanggar yasudah, kami hentikan pencairan berikutnya. Kami tawarkan solusi tetapi ditolak nasabah," ujar Najib saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Juru Kunci Tanggapi Kilatan Cahaya di Puncak Merapi

Najib menceritakan kliennya mengalami masalah keuangan pada 2019. Kospin Syariah Karanganyar melakukan audit dengan menggandeng audit independen.

Hasilnya tata kelola keuangan saat itu dinilai gagal sehingga menyebabkan kerugian Rp30,7 miliar. Saat ini, koperasi akan meningkatkan proses audit menjadi audit investigasi untuk memastikan nilai kerugian.

"2019 ketahuan manajer saat itu menjalakan tata kelola keuangan enggak bener. Kami laporkan manajer ke Polres Karanganyar. Hasil audit kerugian Rp30,7 miliar lalu ditingkatkan ke audit investigasi. Kami ingin tahu persis berapa yang dijebol manajer," jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif