SOLOPOS.COM - Gibran Rakabuming Raka. (Istimewa/Jimboeng).

Solopos.com, SOLO– Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengajukan izin untuk pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, selama dua hari, Rabu-Kamis (25-26/10/2023).

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (24/10/2023) sore.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Izin jadi tidak melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota, namun tugas sehari-hari Wali Kota Solo dilaksanakan Pak Wakil [Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa]” jelas Herwin.

Dia mengatakan permohonan izin disampaikan kepada Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana. Kemungkinan Penjabat Gubernur Jateng menyampaikan informasi kepada Gibran secara langsung terkait izinnya.

Menurut dia, kemungkinan Gibran sudah berkomunikasi dengan Teguh mengenai izin selama dua hari untuk pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden. Apabila nantinya Gibran sudah ditetapkan sebagai calon wakil presiden oleh KPU akan mendapatkan hak cuti kampanye.

“Kepala daerah cuti itu kalau kampanye. Kampanye diberikan hak pada hari kerja satu hari dalam satu pekan. Satu hari dalam satu pekan di luar Sabtu-Minggu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gibran menjelaskan sudah mengajukan izin selama dua hari. Gibran tidak menjelaskan kapan berangkat ke Jakarta. Gibran masih menghadiri agenda rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Kota Solo, Selasa sore.

Ditanya wartawan apakah Gibran bakal hadir pada deklarasi PSI terkait dukungan pasangan capres dan cawapres Selasa malam, Gibran menjawab diplomatis.

“Lihat saja nanti nggih. Paripurna dulu,” papar dia.

Adapun agenda Wali Kota Solo yang disusun Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo hanya satu, Selasa ini, yakni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Solo pukul 15.00 WIB.

Sedangkan Wakil Wali Kota Solo memiliki tiga agenda, yakni memberikan arahan pada roadshow yang mengusung tema Kesehatan Mental di SMPN 4 Solo, pukul 07.00 WIB.

Memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi pembentukan relawan pemadam kebakaran di Aula Dinas Pemadam Kebakaran Kota Solo, pukul 09.00 WIB.

Dan rapat paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Solo pukul 15.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya