SOLOPOS.COM - Masjid Sheikh Zayed. (Surakarta.go.id).

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah berkoordinasi dengan Direktur Operasional Masjid Sheikh Zayed Solo Munajat untuk menindaklanjuti persoalan subkontraktor.

“Ya nanti kita tindak lanjuti, sudah saya obrolkan kemarin dengan Pak Munajat, dan lain-lain. Tenang saja,” kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (13/6/2023) pagi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ditanya wartawan apakah akan mempertemukan PT Galang Insan Nusantara dan subkontraktornya, Gibran  membenarkan.

“Iya, yang namanya utang harus dikembalikan, kasihan. Dan jangan sampai memperlambat atau menunda pekerjaan karena hal seperti itu,” jelas dia.

Ditanya wartawan mengenai hasil pekerjaan subkontraktor dari PT Galang Insan Nusantara diklaim kurang baik atau tidak sesuai harapan, Gibran mengatakan hal itu juga menjadi perhatian.

Menurut dia, Masjid Sheikh Zayed Solo merupakan kewenangan Kementerian Agama. Kementerian Agama masih menunggu serah terima aset Masjid Sheikh Zayed.

Sebelumnya, PT Galang Insan Nusantara melalui kuasa hukumnya, Christiansen Aditya, membantah pernyataan salah satu subkontraktornya tentang tunggakan biaya jasa pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed mencapai Rp150 juta.

Sebagai informasi, PT Galang Insan Nusantara adalah subkontraktor dari PT Waskita Karya yang menjadi pelaksana pembangunan Masjid Sheikh Zayed.

“Saya tantang Mas Ahmad Rp150 juta dasarnya apa? Buktikan. Karena klien  saya  sangat menolak apa yang disampaikan Mas Ahmad senilai Rp150 juta, gak ada dasarnya,” kata dia ditemui wartawan di kantornya, Kantor Advokat Christiansen Aditya IB SH MH & Partner, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (9/6/2023) siang.

Aditya mengatakan kliennya telah menyimpan  bukti percakapan, bukti pembelian, rekapan, dan bukti transfer. Ahmad Mustaqim, 24 mengerjakan hand railing, kembang kawung, dan railing minaret Masjid Sheikh Zayed.

PT Galang Insan Nusantara melalui kuasa hukumnya juga melayangkan somasi terbuka kepada, Jumat siang.

“Saya sampaikan memberikan somasi terbuka, supaya segera meminta maaf kepada klien saya karena menderita kerugian dan nama baik dihadapan PT Waskita Karya [pelaksana proyek Masjid Raya Sheikh Zayed],”  papar dia.

“Terus tiba saatnya deal, barang datang, ternyata sama pegawainya sempat ditolak.  Kayunya kok jelek dan bengkok. Ahmad mengatakan kalau sudah terpasang bisa meluruskan. Akhirnya kejar waktu terpasang,” ujarnya.

Namun, kata dia, setelah itu Waskita Karya dan pengawas proyek menilai hasil pekerjaan tidak sesuai karena masih bengkok. PT Galang Insan Nusantara menggandeng pihak lain bertanggung jawab untuk membongkar hand railing, mencari material pengganti yang sesuai.

“Ahmad bilang mau retur tapi butuh waktu. Tapi gak ada niatan untuk datang retur dengan bawa barang baru, pada waktu itu bersamaan pemasangan kembang kawung, railing minaret. Dia tidak aktif untuk mengganti,” jelas dia.

Selain itu, Ahmad mengerjakan kembang kawung 1, 2, 3, dan kembang kawung 4.  PT Galang Insan Nusantara menilai hasil kembang kawung 1 bagus lalu membayar jasa Ahmad. Namun kembang kawung 2 hingga 4 belum ada terima dari Waskita Karya karena masih proses revisi.

“Pak Abraham [pemilik PT Galang Insan Nusantara] yang mengerjakan, klien saya menderita kerugian materiel, di hadapan Waskita jelek, dianggap gak bisa kerja. Kembang kawung 2,3,4 sangat beda dengan yang diinginkan Waskita, cat seharusnya gold tapi catnya warnanya lain,” ujarnya.

Aditnya mengatakan pekerjaan las railing minaret kurang rapi sehingga membutuhkan revisi beserta biaya tambahannya ditanggung kliennya. Pekerjaan revisi yang seharusnya dikerjakan Ahmad justru dikerjakan PT Galang Insan Nusantara dengan biaya tambahan. 

Terpisah, Ahmad mempersilakan PT Galang Insan Nusantara melayangkan somasi. Dia akan mempelajari somasi yang dilayangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya