SOLOPOS.COM - Fondasi baru berdiri di bekas Pendapa Taman Putera Dalem Kepatihan Mangkunegaran di Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (12/1/2023). (Solopos/Putut Hartanto)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan Pemkot tidak kecolongan terkait pembongkarang pendapa Dalem Kepatihan atau Tumenggungan yang pernah menjadi TK Taman Putera Mangkunegaran di Jl Ronggowarsito,  Solo.

“Kalau kecolongan enggak, enggak koordinasi saja itu orang-orangnya,” kata Gibran kepada wartawan di Natahati Coffee & Eatery, Jumat (13/1/2022) pagi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ia mengaku pernah bertemu dengan pemilik lahan dan membahas rencana revitalisasi bangunan cagar budaya (BCB) tersebut. Menurutnya, kemungkinan ada beberapa bangunan baru.

Dia mengaku mendapat kabar terkini pendapa Dalem Kepatihan Mangkunegaran Solo itu sudah dibongkar. Dinas-dinas terkait sudah mengecek kondisi bangunan tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya. Nantinya, Gibran menambahkan Pemkot Solo bakal berkoordinasi dengan pemilik lahan. “Ya namanya bangunan cagar itu tidak boleh diubah bentuknya atau dirobohkan,” ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Sungkono, mengatakan sudah bertemu dengan keponakan dari pemilik lahan Dalem Kepatihan. Ia mendapat informasi bangunan itu akan direstorasi.

“Saya sudah ketemu dengan Mas Guruh, keponakan Nur Daging yang punya Taman Putera. Intinya Taman Putera itu mau direstorasi dan mau dikembalikan seperti aslinya, tidak akan mengurangi nilai budaya dan sejarah bangunan cagar budaya,” jelasnya kepada Solopos.com, Jumat.

Dihentikan Sementara

Pemilik lahan, kata Sungkono, berencana membangun kembali pendapa Dalem Kepatihan Mangkunegaran Solo dengan meninggikan lantainya karena posisinya lebih rendah dari jalan. Namun, proses itu dihentikan sementara lantaran bangunan telanjur dibongkar tanpa koordinasi dengan pihak terkait. 

“Pendapa memang sudah dibongkar tapi barang-barang sudah diamankan dan nanti akan dipasang kembali,” kata Sungkono. Saat ini, Sungkono mengatakan aktivitas restorasi dihentikan sampai ada konfirmasi dari pemilik lahan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solo, Senin (16/1/2023).

Dalem Kepatihan atau Tumenggungan Mangkunegaran merupakan bangunan cagar budaya sesuai SK penetapan Wali Kota Solo No 432.2/310/2019. Pemugaran atau restorasi harus melalui prosedur yang benar.

Harus ada izin dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Pemkot Solo meskipun pendapa Dalem Kepatihan itu merupakan milik privat. Sebelumnya diberitakan, pembongkaran pendapa Dalem Kepatihan Mangkunegaran Solo membuat kaget banyak pihak, termasuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Solo.

Mereka menyayangkan pembongkaran bangunan bersejarah berusia lebih dari 100 tahun itu. Bangunan yang pernah dipakai untuk TK Taman Putera itu juga termasuk cagar budaya sehingga seharusnya pembongkaran atau bahkan perubahan sekecil apa pun mesti dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya