SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa bersama panitia seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Solo yang baru dibentuk di ruang Wakil Wali Kota Solo kompleks Balai Kota Solo, (2/8/2023). (Istimewa/Dokumentasi Pemprov Jateng)

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membentuk panitia dan sekretariat panitia seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Solo. Pendaftaran seleksi Sekda Solo mulai 7 Agustus 2023.

Pantauan Solopos.com, Rabu (2/8/2023) sore, bagian panitia dan sekretariat panitia seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Solo mengikuti rapat keputusan rapat panitia seleksi (pansel) sekaligus rapat perdana seleksi Sekda Solo di ruang Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan Gibran telah menetapkan lima orang menjadi panitia seleksi Sekda Solo, yakni Mantan Sekda Solo Budi Yulistianto mewakili unsur tokoh masyarakat sekaligus praktisi.

Selanjutnya akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Tuhana dan Rektor Universitas Dharma Adi Unggul Bhirawa Siti Fatonah. Unsur internal Pemkot Solo adalah Sekda Kota Solo Ahyani. Dan unsur eksternal dari Pemprov Jateng Sumarno.

Dwi menjelaskan linimasa seleksi Sekda Solo sudah disetujui, panitia dan sekretariat panitia seleksi  sudah diputuskan, dan tim asesor sudah ditentukan. Panitia dan sekretariat panitia seleksi sudah bisa menjalankan tugas dari Gibran yang juga sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Target awal mulai pengumumannya mulai 7 Agustus 2023. Terus pengumuman sendiri diberikan kesempatan 15 hari dari sejak 7 Agustus 2023,” kata dia.

Menurut dia, target pansel berupa tahap uji kompetensi, uji gagasan, tes kesehatan rampung Oktober 2023. Verifikasi seleksi Sekda Solo serta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diharapkan rampung November 2023.

“Dan hasilnya itu bisa dipilih salah satu dari tiga yang nantinya ditetapkan oleh Pansel untuk dipilih dan dilantik sebagai Sekda. Nanti keputusan terakhir di Pak Wali. Pak Wali sebagai PPK punya kewenangan mengangkat,” ujarnya.

Dwi menambahkan pengumuman seleksi Sekda Solo akan diumumkan melalui media cetak dan laman resmi Pemkot Solo. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota di Jateng maupun PNS Pemprov Jateng yang memenuhi syarat bisa mendaftar.

Terpisah, Sekda Jateng Sumarno membenarkan seleksi Sekda Solo bisa diikuti seluruh PNS di Jateng yang memenuhi syarat. Pendaftaran dilakukan selama 15 hari mulai 7 Agustus 2023.

Selain Kota Solo, menurut Sekda Jateng, ada sejumlah kota/kabupaten yang bakal melakukan seleksi serupa di Jateng karena pejabat sekdanya pensiun sampai akhir tahun ini, antara lain Kabupaten Boyolali.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya