SOLOPOS.COM - Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak akan merevisi Perwali pengelolaan rusunawa meski ada desakan agar Perwali direvisi.(Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Setelah bergulir hangat beberapa hari terakhir, akhirnya polemik rencana penertiban 493 penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Solo mulai ada titik terang.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku sudah bertemu dengan perwakilan Fraksi PDIP DPRD Solo baru-baru ini. “Sudah dibahas dengan Pak Kasno [YF Sukasno, Ketua Fraksi PDIP], nanti, nanti ya,” ujar dia di Gedung DPRD Solo, Rabu (31/5/2023).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Saat ditanya apakah 493 penghuni Rusunawa tersebut akan digusur begitu saja, Gibran dengan tegas membantah. “Enggak, santai saja ya. Enggak serta merta digusur,” kata dia tanpa menjelaskan opsi solusinya.

Ihwal akan adanya stimulasi dari Pemprov Jawa Tengah (Jateng) untuk membantu para penghuni Rusunawa, Gibran mengonfirmasi hal itu. Stimulasi itu berupa bantuan bagi penghuni Rusunawa agar punya tempat tinggal.

Namun Gibran ternyata tidak hafal nama program yang dijalankan Pemprov Jateng. Dia sempat berhenti bicara sesaat untuk mengingat-ingat nama program itu. Setelah mengingat-ingat beberapa saat, Gibran tetap salah sebut program.

“Tenang saja, tenang saja. Kalau Pemprov [Jateng] juga ada program tuku lemahapa jenenge, tuku lemah digaweke omah.
Ya sesuk digoleke lahan sik. Tapi wes mengko sik wae ya. Kae wes azan [Ashar] loh,” ungkap Gibran mengakhiri sesi doorstop sore itu.

Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, mengakui ia bersama anggotanya, Budi Prasetyo, sudah menemui Gibran. Pertemuan itu untuk membahas nasib 493 penghuni rusunawa yang sebelumnya terancam kena gusur atau ditertibkan.
“Kami sudah bertemu Mas Wali, saya sebagai Ketua FPDIP dan Ketua Komisi, Pak Budi Prasetyo anggota fraksi yang ditugasi sebagai Ketua DPRD Solo. Jadi ini internal fraksi menghadap Mas Wali. Kami bertemu dan berikan pemahaman-pemahaman,” tutur dia.

Dari pertemuan itu, menurut Sukasno didapatkan satu kesimpulan Gibran tetap akan melakukan penertiban penghuni rusunawa, yakni yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria untuk tinggal di situ. Salah satu kriteria itu adalah masyarakat berpenghasilan rendah.

“Mas Wali mengatakan tetap pada Perwali yang tidak direvisi. Ya kami setuju tidak perlu ada revisi atau perubahan Perwali, Tapi harus ada solusi. Solusi ini sangat penting karena 493 itu tidak sedikit. Bila dikeluarkan semua ya golek kontrakan sulit,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya