SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ibu hamil di Solo (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyebut ada lima ibu hamil yang meninggal dunia pada 2021. Angka tersebut bertambah satu orang jika dibandingkan dengan data 2020.

Hal itu dikatakan Gibran menanggapi data yang menyebutkan indikator kematian ibu hamil di Solo pada 2021 mencapai 76,64 persen seperti diberitakan sebelumnya. Menurutnya, data tersebut salah karena pada praktiknya sepanjang tahun lalu hanya ada lima ibu yang meninggal dunia.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Perinciannya, tiga orang meninggal karena Covid-19, satu orang karena eklamsia, dan satu orang karena pendarahan. “Angka realnya tahun 2021 yang meninggal lima orang ibu dengan rincian tiga Covid, satu eklampsia, dan satu perdarahan. Tahun 2020 yang meninggal empat orang,” ungkap dia melalui pesan Whatsapp kepada Solopos.com, Minggu (24/4/2022) malam.

Dia kemudian membagikan pesan WA dari seseorang yang menjelaskan angka kematian seharusnya tidak ditunjukkan dengan persentase. Data itu semestinya ditunjukkan dengan bilangan yang dibandingkan dengan satuan per 100.000 penduduk.

Baca Juga: Kematian Ibu Hamil di Solo Tinggi, Selvi Ananda Sorot Peran Suami

Penuturan senada disampaikan anggota Komisi IV DPRD Solo yang juga anggota Pansus LKPj Wali Kota Solo Tahun Anggaran 2021, Ginda Ferachtriawan, Minggu malam. Menurutnya, angka kematian ibu hamil seharusnya tidak dalam bentuk persentase.

Ihwal data 76,64 persen, ia mengakui itu tercantum di laporan Hasil Pembahasan LKPj Wali Kota Solo Tahun Anggaran 2021. Namun data yang sama sudah ada sejak pengajuan awal eksekutif. Dia menduga terjadi typo atau salah tulis data tersebut sejak awal.

Diberitakan sebelumnya, kalangan legislator DPRD Solo menyoroti indikator angka kematian ibu hamil (AKI) yang mencapai 76,64 persen sepanjang tahun 2021. Mereka meminta Pemkot Solo melakukan evaluasi dan strategi untuk bisa menekan angka kematian ibu hamil.

Baca Juga: Angka Kematian Ibu Hamil di Solo Tinggi, Begini Reaksi Gibran

LKPJ Wali Kota Solo

Demikian salah satu catatan dan rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Solo Tahun Anggaran 2021 DPRD Solo yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Solo.

Rapat tersebut digelar pada Kamis (21/4/2022) malam. Berdasarkan file Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPj Wali Kota Solo Tahun Anggaran 2021 DPRD Solo, ada sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan pansus. Namun salah satu yang menarik yaitu catatan dan rekomendasi dalam urusan wajib pelayanan dasar.

Ada lima catatan dan rekomendasi di urusan wajib pemerintahan menyangkut pelayanan dasar. Tapi yang paling menonjol soal angka kematian ibu hamil yang masih mencapai 76,64 persen.

Baca Juga: Tren Angka Kematian Ibu Hamil di Karanganyar Meningkat 3 Tahun Terakhir

Pansus LKPj Wali Kota Solo Tahun Anggaran 2021 DPRD Solo meminta Pemkot Solo membuat strategi untuk menekan angka kematian ibu hamil.

Anggota Komisi IV DPRD Solo yang membidangi kesehatan, Asih Sunjoto Putro, mengakui masih tingginya angka kematian ibu hamil perlu mendapatkan perhatian serius Pemkot Solo, utamanya Dinas Kesehatan.

“Ini perlu menjadi perhatian Pemkot dan Dinas Kesehatan agar angka kematian ibu hamil bisa terus ditekan,” tutur dia.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai pentingnya langkah-langkah pendampingan, edukasi, dan pengawasan, terhadap para ibu hamil.

Baca Juga: Duh..Angka Kematian Ibu Hamil di Sukoharjo Melonjak

Tingkat Kematian Ditekan

Sehingga para ibu hamil benar-benar siap dan mendapatkan perhatian yang dibutuhkan selama kehamilan. Dengan begitu diharapkan tingkat kematian ibu hamil bisa ditekan.

Asih juga menekankan pentingnya pemenuhan asupan gizi ibu hamil agar kesehatannya tetap terjaga. Kesadaran orang-orang di sekitar ibu hamil, mulai dari suami, saudara, dan tetangga, juga menjadi aspek penting yang tak bisa ditinggalkan. Mereka harus ikut menjaga keselamatan para ibu hamil dalam aktivitas di dekatnya.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), AKI adalah banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup.

Baca Juga: Angka Kematian Ibu Hamil Di Jateng Tinggi

Indikator ini secara langsung digunakan untuk memonitor kematian terkait dengan kehamilan, persalinan, dan nifas. AKI dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk status kesehatan secara umum, pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan pelayanan kesehatan selama kehamilan dan melahirkan.

Rumus AKI adalah jumlah kematian ibu yang berkaitan dengan kehamilan (JKI) dibagi jumlah kelahiran hidup pada periode yang sama (JLH) dikalikan 100.000 kelahiran hidup.



 

Berita ini sebelumnya berjudul “Disorot, Angka Kematian Ibu Hamil di Solo Capai 76,64 Persen” dan telah disunting karena ada kekeliruan. Redaksi Solopos.com menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan data tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya