SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungli (dok. Solopos)

Solopos.com, SOLO—Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mendapat aduan terkait dugaan terjadinya pungutan liar (Pungli) di DPRD Solo.

Aduan itu masuk melalui kanal ULAS Pemkot Solo pada 15 November 2023. Seseorang yang mengaku bernama Agung Budi Sembada melaporkan terjadinya pungli yang dilakukan Sekretariat DPRD Solo kepada anggota DPRD Solo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Uang hasil pungli, menurut dia, untuk Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai lainnya. Dia meminta Gibran menindaklanjuti laporannya. “Kalau dewan aja bisa kena, apalagi rakyat seperti kita mas ?,” ungkap dia.

Informasi adanya aduan tersebut ternyata sudah berkembang luas dan didengar Sekretaris DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim. Saat dimintai klarifikasi terkait aduan tersebut, Kinkin mengaku sudah mendengar maupun membacanya.

“Sudah monitor. Sejatinya itu bukan urusannya Sekwan. Itu kesepakatan antara anggota dan pimpinan DPRD untuk menyisihkan sebagian dana untuk kegiatan sosial mereka. Ya sudah seperti itu,” kata dia, Rabu (22/11/2023).

Kinkin menyatakan jajarannya tidak terlibat dalam proses itu. “Enggak, enggak ada. Masa ta mas, yang namanya OPD [organisasi perangkat daerah] berani karo anggota DPRD. Mbok logikanya main sedikit,” ujar dia sembari tertawa.

Kinkin mencontohkan saat terjadi salah penulisan dokumen, jajarannya pasti dipanggil anggota DPRD Solo. “Wong salah nulis sitik kami dipanggil dalam fungsi pengawasan e. Nyuwun sewu logikanya main sitik lah,” urai dia.

Disinggung kemungkinan pelaporan atau aduan itu terkait dengan kontestasi Sekretaris Daerah (Sekda) Solo yang diikutinya, Kinkin mengakui banyak pihak yang berpikir demikian. Tapi dia tidak mau berpaduga buruk ke orang lain.

“Saya tidak mau berpraduga buruk terhadap seseorang. Anggap saja orang ini hatinya lagi keruh, kita doakan hatinya kembali jernih,” harap dia. Lebih jauh Kinkin mengaku sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD Solo terkait hal itu.

Pihak pimpinan DPRD Solo menyatakan yang akan memberikan penjelasan atau tanggapan terkait aduan tersebut. Perihal uang iuran para legislator yang katanya diberikan kepada pegawai di Sekretariat DPRD Solo, dia mengakui.

“Nek mereka memandang mohon maaf ya sebagai fungsi sosial, terbantu kami fasilitasi dengan baik, ingin memberi sesuatu di hari raya, itu kan hak mereka. Dan saya enggak tahu mereka diberi atau tidak, berapa rupiahnya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya