SOLOPOS.COM - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Gibran mendapatkan cuti 1 hari dalam sepekan saat masa kampanye Pilpres 2024. (Istimewa/Bisnis)

Solopos.com, SOLO– Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapatkan hak cuti satu hari setiap pekan pada masa kampanye Pemilu 2024. Permohonan cuti kepada Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana.

Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, menjelaskan kepala daerah mendapatkan hak cuti satu hari dalam sepekan itu di luar Sabtu dan Minggu.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Minggu dianggap bisa kampanye, hari kerja diberi hak satu kali dalam sepekan,” kata Herwin kepada wartawan ditemui di kantornya, Selasa (24/10/2023).

Menurut Herwin, hak cuti bisa diambil setelah adanya penetapan calon presiden dan calon wakil presiden dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kesempatan cuti pada hari kerja itu bisa diambil kepala daerah atau tidak diambil.

Dia mengatakan mekanisme cuti diajukan kepada Penjabat Gubernur Jateng. Cuti itu dalam rangka mengikuti kampanye.

Adapun pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan terakhir yang mendaftarkan diri menjadi peserta Pilpres 2024 ke KPU, Rabu (25/10/2023).

KPU telah merilis program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Laman tahapan itu bisa diakses melalui laman resmi KPU, antara lain:

  1. Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon 19 Oktober sampai 27 Oktober 2023
  2. Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon 19 Oktober sampai 28 Oktober 2023
  3. Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon 23 Oktober hingga 29 Oktober 2023
  4. Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan bakal pasangan calon 25 Oktober hingga 31 Oktober 2023
  5. Penyerahan dokumen hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen persyaratan bakal pasangan calon 26 Oktober sampai 1 November 2023
  6. Verifikasi dokumen hasil perbaikan 26 Oktober sampai 2 November 2023
  7. Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan bakal pasangan calon 26 Oktober sampai 3 November 2023
  8. Pengusulan bakal pasangan calon pengganti 26 Oktober hingga 8 November 2023
  9. Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti 26 Oktober sampai 11 November 2023
  10. Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti 26 Oktober sampai 12 November 2023
  11. Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti 11 November sampai 12 November 2023
  12. Penetapan pasangan calon 13 November hingga 13 November 2023
  13. Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon 14 November sampai 14 November 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya