SOLOPOS.COM - Gibran Rakabuming Raka saat mendatangi Kantor DPC PDIP Solo, Senin (23/9/2019). (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com SOLO -- Pengusaha yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka menegaskan dirinya tetap akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020 lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Gibran kukuh maju meskipun DPC PDIP Surakarta telah menutup pintu karena telah mengusulkan pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakoso untuk mendapatkan rekomendasi sebagai cawali-cawawali Kota Solo dari DPP PDIP.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

"Kemarin saya konsultasi dengan beberapa senior PDIP di pusat, bahwa saya masih ada kesempatan mendaftar lewat DPP ataupun DPD. Saya tidak akan maju lewat independen. Saya akan berjuang maju lewat PDIP," kata Gibran seusai menjadi pembicara dialog kewirausahaan di Solo, Sabtu (19/10/2019).

Namun hingga saat ini, Gibran belum mendaftarkan diri melalui DPD PDIP Jawa Tengah ataupun DPP PDIP. Ayah Jan Ethes Srinarendra itu menyebutkan akan mendaftarkan diri dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat [mendaftar]," ujar Gibran dilansir Detikcom.

Suami Selvi Ananda itu menyampaikan beberapa waktu lalu telah mendaftarkan diri sebagai kader PDIP. Dia pun menegaskan tidak pernah berencana akan maju lewat jalur independen.

"Kan udah dijelaskan to. Saya sudah daftar PDIP. Saya tidak pernah bilang di manapun, pada siapapun kalau saya maju jalur independen. Saya itu sudah dapat KTA PDIP, jadi kader PDIP, jadi kan majunya lewat PDIP," tegas Gibran

Gibran telah mendaftarkan diri sebagai kader ke DPC PDIP Solo pada 23 September 2019. Namun kesempatannya maju Pilkada Solo lewat DPC PDIP Surakarta sudah tertutup karena DPC PDIP Solo telah mengusulkan rekomendasi untuk Purnomo-Teguh.

Diberitakan , Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, juga telah mengultimatum Gibran apabila nekat maju lewat dalam ajang Pilkada Solo lewat jalur independen.

Rudy, sapaan akrabnya, menyebut apabila Gibran nekat maju lewat jalur independen, maka dia harus menerima konsekuensinya yakni keanggotaan sebagai kader partai bermoncong putih itu harus dicoret.

“Enggak usah dicabut. Langsung dicoret. Kalau sudah punya kartu tanda anggota (KTA) PDIP, dia kan menyatakan masuk keluarga besar PDIP dan akan taat dan patuh pada keputusan partai. Hla kalau masuk ke independen, berarti tidak menghargai statement dia sendiri tho," kata dia, Jumat (11/10/2019).

"Tapi, kalau mau independen, ya boleh-boleh saja. Itu hak asasi manusia ikut pesta demokrasi. Karena sudah nyalon di luar PDIP, artinya tidak mengakui dirinya sebagai anggota partai lagi tho,” imbuhnya.

Menurut Wali Kota Solo itu, jika seseorang telah masuk menjadi anggota PDIP sudah semestinya mengikuti aturan kepartaian. Selain itu, anggota juga harus aktif dalam berbagai kegiatan partai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya