SOLOPOS.COM - Baliho bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ternyata belum izin ke Gibran untuk memasang foto itu. (Dok)

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan meminta relawan mencopot baliho bergambar dirinya duet dengan calon presiden (Capres) Partai Gerindra Prabowo Subianto apabila merugikan calon presiden PDIP Ganjar Pranowo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagai informasi, terpasang baliho foto Prabowo bersama Gibran di Labuan Bajo, Minggu (27/8/2023).  Baliho itu justru menjadi teka-teki siapa yang memasangnya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Baliho itu terdapat keterangan berupa Masyarakat NTT mendukung Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden. 

Gibran menjelaskan belum tahu siapa yang memasang baliho bergambar Prabowo-Gibran di Labuan Bajo. Gibran sudah menanyakan kepada sejumlah ketua relawan pendukungnya siapa yang memasang baliho tersebut.

“Kalau misalnya pemasangan itu dirasakan merugikan, merugikan partai, merugikan salah satu capres, merugikan Pak Ganjar ya kami segera minta dicopot,” kata dia ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (29/8/2023) pagi.

Gibran mengatakan belum ada respons dari DPP PDIP terkait baliho bergambar Prabowo dan Gibran di Labuan Bajo. Gibran menduga ada relawan pendukung di NTT yang memasang baliho. Gibran tidak tahu apakah relawan pendukungnya atau relawan Presiden Jokowi.

“Nanti segera kami tindaklanjuti. Saya saja tidak tahu ada relawan di sana,” jelasnya. Menurut dia, usianya belum cukup untuk menjadi cawapres pada Pemilu 2024.

Sementara itu, PDIP membuka kemungkinan pencalonan Gibran Rakabuming menjadi pendamping Ganjar Pranowo di 2024, apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait dengan batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan partainya tengah mencermati uji materi yang tengah berlangsung di MK mengenai batasan usia minimal capres-cawapres, yang sebelumnya 40 tahun digugat menjadi 35 tahun.

Apabila gugatan tersebut dikabulkan MK, maka tidak menutup kemungkinan PDIP akan mengusung anak sulung Presiden Joko Widodo itu untuk menjadi cawapres Ganjar Pranowo di 2024.

“Kita mencermati hal tersebut, kalau memang kemudian di MK kemudian disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju,” kata Puan seusai Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-78 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2023).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya