SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama jajaran Forkopimda mengunjungi makam Bong Mojo, Jebres, Solo, Jumat (15/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka segera menertibkan hunian liar yang berdiri di Bong Mojo sisi barat, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo.

“Nanti kami tindak. Untuk tanah-tanahnya untuk  apa sudah ada panloknya. Warga yang menempati Bong Mojo bisa segera mempersiapkan diri jika tanah itu sewaktu-waktu kami bangun,” kata dia ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (14/11/2023).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Gibran, warga yang membangun hunian itu tidak memiliki sertifikat tanah atau memakai lahan milik Pemkot Solo saja.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Solo, Budi Murtono, mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Solo sudah diperintah untuk menata makam Bong Mojo, Jebres.

“Memang kemarin ada beberapa site plan, direncanakan di sana, istilahnya untuk fungsi pamakanan sudah tidak. Kami ada selain pemanfaatan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo, untuk apakah memindahkan sebagian pasar ikan dan ayam di sana,” jelas dia.

Menurut dia, pembahasan memindahkan pasar ikan dan ayam di lahan Bong Mojo baru sekadar usulan. Pemkot Solo belum ada keputusan final untuk pemanfaatan aset di lahan Bong Mojo.

“Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Solo nantinya kasih masukan mengenai tata ruang dan RTLH-nya seperti apa,” papar dia.

Sebagai informasi, aset Pemkot Solo di Bong Mojo itu digunakan warga mendirikan hunian liar. Ada puluhan bangunan yang berdiri di lahan Bong Mojo barat. Bangunan itu berdiri di antara badan makam.

Penertiban hunian liar di kawasan makam Bong Mojo, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, telah masuk timeline atau agenda Pemkot Solo sejak tahun lalu. Namun kapan tanggal penertiban belum ada kepastian sampai sejauh ini.

Adapun badan makam di Bong Mojo barat belum dipindahkan Pemkot Solo. Pemkot Solo pernah memindahkan badan makam Bong Mojo sisi timur.

Berdasarkan penelusuran https://lpse.surakarta.go.id terdapat nama paket Pemindahan Makam dan Biaya Bongkar Bong Mojo dengan pagu anggaran Rp370 juta pada 2019. Lahan Bong Mojo sisi timur dibangun Pasar Mebel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya