SOLOPOS.COM - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih menunggu arahan Capres Prabowo Subianto atas hasil putusan PHPU MK, Senin (22/4/2024). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO– Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menunggu arahan calon presiden pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Ya selanjutnya kami akan menunggu arahan Pak Prabowo,” jelas Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (22/4/2024) sore.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Gibran mengatakan tidak memprediksi putusan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Ditanya wartawan apakah Gibran merangkul lawan politiknya setelah adanya putusan sengketa Pilpres 2024, Gibran mengatakan menunggu arahan Prabowo.

“Keputusan ada di Pak Prabowo, semua menunggu arahan Pak Prabowo, nanti kami update lagi,” papar Gibran.

Gibran menjelaskan sudah berkomunikasi dengan Prabowo setelah adanya putusan sengketa Pilpres 2024. Namun, Gibran tak mau menjelaskan dengan detail pembicaraannya dengan Prabowo. Gibran memastikan menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota Solo. Gibran fokus menjadi Wali Kota Solo.

MK menolak permohonan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo-Mahfud Md. MK menganggap kubu pasangan calon nomor urut 03 itu tidak bisa membuktikan dalil-dalil dalam perkara No. 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

“Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Selain itu, MK menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, segera menyikapi hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. “Beri kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir, yang nantinya menjadi respons kami atas putusan tadi,” kata Anies di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya