Soloraya
Senin, 13 Juni 2022 - 23:45 WIB

Gibran Tempatkan 1 Regu Satpol PP Solo di Tiap Kecamatan, Ada Apa Ya?

Wahyu Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersalaman dengan anggota linmas di halaman Kecamatan Jebres, Solo, Senin (13/6/2022). (Istimewa/Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menempatkan satu regu Satpol PP di tiap kecamatan. Hal itu sebagai upaya deteksi dini gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (tibumtramsmas) di wilayah.

Gibran mengumpulkan seratusan personel linmas serta Satpol PP untuk keperluan tersebut pada Senin (13/6/2022). Berdasarkan pantauan Solopos.com, linmas, Satpol PP, lurah, TNI/Polri, mengikuti apel pagi di halaman Kantor Kecamatan Jebres.

Advertisement

Hadir dalam apel itu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Solo. Satu regu Satpol PP Solo diserahkan kepada Camat Jebres untuk penanganan tibumtranmas wilayah setempat.

Penempatan satu regu Satpol PP Solo oleh Gibran itu termasuk untuk merespons temuan kantor Khilafatul Muslimin di Kota Solo yang viral beberapa hari lalu.

Advertisement

Penempatan satu regu Satpol PP Solo oleh Gibran itu termasuk untuk merespons temuan kantor Khilafatul Muslimin di Kota Solo yang viral beberapa hari lalu.

“Temuan [kantor Khilafatul Muslimin] di Solo sudah diurus sama Pak Wakil [Teguh Prakosa],” kata Gibran kepada wartawan di Kantor Kecamatan Jebres, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Kronologi Lengkap Polisi Datangi Kantor Khilafatul Muslimin Solo

Advertisement

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan arahan Gibran yakni untuk mengoptimalkan peran linmas dalam melakukan deteksi dini gangguan tibumtranmas. Ada 873 personel linmas di Kota Solo.

Percepatan Penanganan Gangguan

Selain itu, lanjutnya, Satpol PP dibantu satuan tugas bina mitra jaga tibumtranmas (Satgas Bima Jatimas) terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, organisasi agama, dan komunitas.

Baca Juga: Banjir Tawaran Pascapameran Prancis, Gibran: Akeh! Nanti Tiap Tahun Ada

Advertisement

“Untuk lebih mengoptimalkan lagi kami bentuk unit percepatan penanganan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di kecamatan. Kami siagakan satu regu Satpol PP di kecamatan,” ujarnya.

Dia mengatakan regulasi yang berwenang mengatur penyelenggaraan tibumtranmas tingkat kecamatan merupakan camat. Namun selama ini camat di Kota Solo tak memiliki pasukan Satpol PP.

“Selama ini hanya ada linmas. Linmas tidak melakukan penindakan tapi deteksi dini dan pelindung masyarakat. Penindakan nantinya dilakukan Satpol PP di kecamatan,” ungkapnya.

Advertisement

Baca Juga: Wow! Gibran Cerita Produk UMKM Asal Solo Ini Diburu Warga di Prancis

Dia menjelaskan satu regu terdiri atas 10 orang beserta peralatannya akan ditugaskan di setiap kecamatan di Kota Solo. Dia berharap adanya linmas, Satgas Bima Jatimas, dan Satpol PP di kecamatan membuat Kota Solo lebih kondusif.

“Kota Solo sebagai kota ternyaman akan dibuktikan dengan laporan yang semakin turun,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif