Solo (Espos)–Bakal calon (Balon) Walikota dari Koalisi Peduli Solo (KPS), Pifik Mochtar seperti tak sepi dirundung masalah. Pimpinan Kolektif Kota (PKK) Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) tersebit kini digugat oleh kader-kadernya lantaran kepengurusan PDP saat ini dinilai cacat hukum.
Salah satu kader PDP, Didik Novianto, Kamis (11/3), mengaku akan melayangkan surat gugatan ke Poltabes Solo. Gugatan Didik tersebut terpaksa dilakukan lantaran Pifik dinilai melakukan perombakan kepengurusan PDP tanpa berpedoman AD/ ART partai. Bahkan, imbuhnya, lima Pimpinan Kecamatan (PK) di Solo tak mendapatkan undangan sama sekali dalam rapat penggantian kepengurusan PDP.
“Kami bersama kawan-kawan akan menggugat Pifik lantaran kami merasa dizalimi,” tegas Didik ketika ditemui Espos di ruang kerjanya, Rabu (10/3).
Menurut Didik, langkah yang diambil Pifik selain tak prosedural dan cacat hukum, juga dinilai sangat ceroboh. Pasalnya, lima PK PDP di masing-masing kecamatan sudah sepakat untuk berkoalisi bersama pasangan Eddy Wirabhumi-Supradi Kertamenawi (Wi-Di) dalam Koalisi Partai Politik Surakarta (KPPS).
“Apa yang dilakukan Pifik dengan mengangkat dirinya sebagai pimpinan kolektif kota tetap kami anggap cacat hukum dan tak kami akui,” tegasnya.
Pernyataan serupa juga dilontarkan PK Banjarsari, Andri Yulianto. Menurutnya, langkah yang diambil Pifik dinilai sebagai main potong seenaknya. Dia juga mengaku kecewa dengan sikap Pifik yang secara tiba-tiba keluar dari KPPS dan mendeklarasikan diri maju sebagia Balon walikota tanpa persetujuan masing-masing PK.
asa