Soloraya
Kamis, 27 Januari 2022 - 23:03 WIB

Giliran Soropaten, Mranggen, & Manjungan Klaten Dapat SK Desa Wisata

Ponco Suseno  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga desa di Klaten memperoleh SK bupati Klaten tentang desa wisata di Soropaten, Kecamatan Karanganom, Klaten, Kamis (27/1/2022). Tiga desa itu, yakni Desa Soropaten (Kecamatan Karanganom), Desa Mranggen (Kecamatan Jatinom), Desa Manjungan (Kecamatan Ngawen). (Solopos.com/ Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Sebanyak tiga desa di Klaten secara resmi mengantongi surat keputusan (SK) Bupati Klaten tentang desa wisata di Soropaten, Kecamatan Karanganom, Kamis (27/1/2022). Keberadaan desa wisata di Klaten diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan desa dan masyarakatnya di waktu mendatang.

Berdasarkan pantauan Solopos, sebanyak tiga desa yang memperoleh SK bupati Klaten tentang desa wisata, yakni Desa Soropaten, Kecamatan Karanganom; Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, dan Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen. SK bupati Klaten diserahkan Sekretaris Dinas Kebudayaaan Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Klaten, Ety Pusparini di Desa Soropaten, Kecamatan Karanganom.

Advertisement

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan pemerintah kecamatan Ngawen, Karanganom, dan Jatinom. Hal itu termasuk komunitas pariwisata di Klaten dan sekitarnya.

Baca Juga: Dapat SK Desa Wisata, 2 Desa Miskin di Klaten Ini Siap Naik Kelas

Advertisement

Baca Juga: Dapat SK Desa Wisata, 2 Desa Miskin di Klaten Ini Siap Naik Kelas

Ketiga desa yang memperoleh SK bupati Klaten sebagai desa wisata dianggap memperoleh keunggulan di bidang wisata. Desa Soropaten, Kecamatan Karanganom memiliki keunggulan di bidang seni budaya, peninggalan bangunan bersejarah, dan lainnya.

Selanjutnya, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom memiliki potensi embung, umbul, seni budaya, dan lainnya. Sedangkan Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen memiliki potensi Umbul Susuhan, kerajinan, dan lainnya.

Advertisement

Baca Juga: Transparan, BUM Desa Wunut Umbar Laporan Keuangan di Umbul Pelem

Di waktu sebelumnya, lanjut Ety Pusparini, mengatakan Dinas Kebudayaaan Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Klaten telah memberikan SK bupati Klaten di dua desa lainnya di Kabupaten Bersinar. Masing-masing berada di Desa Pasung, Kecamatan Wedi dan Desa Kupang, Kecamatan Karangdowo.

“Desa-desa wisata itu harus bisa mengangkat sumber daya manusia (SDM) dan bisa mempromosikan desa wisata,” katanya.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaaan Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Klaten, Purwanto, mengatakan pemberian SK desa wisata diharapkan dapat memotivasi masing-masing desa dalam mengembangkan potensi wisata. Setiap desa yang memperoleh SK bupati itu dapat menjadi pelopor pengembangan wisata di desa dan di sekitar desanya.

Baca Juga: Agrowisata Desa Pasung Klaten Punya Koleksi 1.000 Lebih Tanaman Buah

“Tidak semua desa harus menjadi desa wisata. Prinsipnya, harus saling bersinergi. Jadi, antardesa wisata harus saling berkolaborasi. Setiap desa harus punya prioritas pengembangan. Jangan saling bunuh [antardesa wisata] karena itu bukan harapan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif