Soloraya
Jumat, 4 Desember 2020 - 01:20 WIB

GISA Layani 3.000 Dokumen Per Desa di Karanganyar

Candra Mantovani  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Penduduk (GISA) yang diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar, Jawa Tengah saat ini sudah merambah di 30 desa. P:adahal, rencana awalnya program itu hanya dihelat di 18 desa.

Melalui program tersebut, sudah 3.000 dokumen dilayani di setiap desa. Klaim itu disampaikan Kepala Disdukcapil Karanganyar, Any Indriastuti.

Advertisement

Menurutnya, program GISA yang sempat terkendala pada masa pandemi saat ini sudah berjalan baik. Bahkan antusias terhadap program GISA di setiap desa di luar ekspektasi.

Ini 10 Cara Fengsui Atur Taman Rumah

Advertisement

Ini 10 Cara Fengsui Atur Taman Rumah

Pasalnya, dari rencana awal yang hanya dilakukan di 18 desa, program GISA saat ini sudah merambah di 30 desa di seluruh Kabupaten Karanganyar.

“Peminatnya luar biasa. Saat ini setiap desa, dokumen yang kami proses melalui GISA mencapai 2.500 sampai 3.000 dokumen. Padahal awalnya rencana hanya 18 desa, tapi ternyata sampai saat ini sudah 30 desa yang ikut program GISA,” jelas dia kepada Espos Senin (30/11/2020).

Advertisement

“Kami rencananya akan mengupayakan untuk membawa GISA ke 56 desa KB. Supaya kepengurusan untuk urusan akta kematian, akta kelahiran, KIA, bisa lancar.

Jerapah Putih Terakhir Bertahan di Kenya

Sebelumnya, program GISA yang dicanangkan oleh pemerintah pusat di tingkat kabupaten dan kota sempat terhenti karena adanya wabah Covid-19. Di Karanganyar, program GISA kembali dijalankan kembali mulai Juli 2020 dengan melanjutkan sosialisasi dan pelayanan.

Advertisement

Sejak dimulainya kembali program tersebut pada Juli, Disdukcapil Karanganyar melanjutkan sosialisasi ke Kecamatan Karangpandan, Ngargoyoso, dan Gondangrejo yang sebelumnya belum sempat dilakukan.

“Kami laksanakan kembali mengingat sudah kenormalan baru. Tapi kami tetap menjalankan SOP untuk sosialisasi dan pelayanan dengan standar kesehatan protokol Covid-19 seperti yang sudah dianjurkan. Saat sosialisasi kami tetap mengenakan masker dan jaga jarak untuk warga yang kami sosialisasikan,” terang Any Agustus silam.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif