Soloraya
Senin, 19 Desember 2022 - 20:47 WIB

GKR Timoer akan Laporkan Balik Sentana Dalem Keraton Solo yang Ngaku Dianiaya

Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anak kedua dari SISKS Paku Buwono XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi (kiri), berbincang dengan awak media di Ndalem Kayonan Keraton Kasunanan Solo, Selasa (2/8/2022) siang. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Putri Paku Buwono (PB) XIII, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, berencana melaporkan balik sentana dalem Keraton Solo bernama KRA Christophorus Adityas Suryo Admojo Nagoro ke polisi.

Sentana dalem dengan nama panggilan Adit itu sebelumnya melaporkan GKR Timoer ke Polresta Solo atas tuduhan melakukan penganiayaan berupa penamparan. Adit mengaku dianiaya dan dikata-katai dengan kalimat yang melecehkan di Keraton Solo pada Sabtu (17/12/2022).

Advertisement

“Saya juga bisa menuntut balik dengan perlakuan atau sikap-sikap dia kemarin,” ujar Timoer saat dihubungi Solopos.com, Senin (19/12/2022). Timoer enggan mengungkapkan alasan atau dasar ia akan melaporkan Adit.

Menurut GKR Timoer, tidak lucu bila dirinya mengungkapkan dasar atau alasannya akan melaporkan Adit saat ini. “Ya ada lah. Nanti saja. Kalau saya ngomong sekarang ora lucu noh. Kalau dia memang laporan dan saya dipanggil, saya akan lapor balik,” tuturnya.

Advertisement

Menurut GKR Timoer, tidak lucu bila dirinya mengungkapkan dasar atau alasannya akan melaporkan Adit saat ini. “Ya ada lah. Nanti saja. Kalau saya ngomong sekarang ora lucu noh. Kalau dia memang laporan dan saya dipanggil, saya akan lapor balik,” tuturnya.

Timoer juga menyatakan dirinya siap menghadapi proses hukum atas pelaporan Adit dengan kasus dugaan penganiayaan. Apalagi menurut dia sudah banyak pengacara yang menyatakan siap mendampinginya. “Siap sekali saya [proses hukum],” tegasnya.

Baca Juga: GKR Timoer Rumbai Ungkap Sederet Keanehan dalam Kasus Pencurian di Keraton Solo

Advertisement

Timoer Sebut Korban Bukan Sentana Dalem

Lebih jauh Timoer mengatakan Adit bukanlah sentana dalem Keraton Solo. Bahkan, menurutnya, Adit sempat berada di pihak Lembaga Dewan Adat (LDA). “Jadi begini, dia itu bukan sentana, saya pastikan bukan sentana, saya tahu,” ungkapnya.

GKR Timoer juga menjelaskan kejadian yang dituduhkan sebagai tindak penganiayaan atau kekerasan kepada Adit bermula dari pencarian kawanan pencuri yang masuk ke Keraton Solo. Semula, petugas keamanan PB XIII dan rombongan Timoer menjadi satu.

Baca Juga: Proses Hukum Dugaan Penganiayaan oleh GKR Timoer Rumbai Dipastikan Jalan Terus

Advertisement

“Waktu dia [Adit] belum datang, keamanan Sinuhun dan orang-orang kami nggoleki bareng. Wong bareng-bareng cah SH bareng karo Satgase Sinuhun, Brimob ya ana, enggak masalah. Tahu-tahu dia datang merintah menutup pintu akses Keputren,” tuturnya.

Mengetahui hal itu, Timoer mengaku langsung mencegahnya. Sebab dia dan rombongan datang ke lokasi untuk membntu pencarian kawanan pencuri. Apalagi kawanan pencuri itu sempat menyandera atau menodongkan pisaunya ke abdi dalem.

“Yang disatroni rumah adik saya. Dia [Adit] tahu-tahu mau nutup itu, terus saya penggak. Saya cuman ndorong, terus apa namanya mau saya toyor gitu loh, kepalanya mau saya toyor gitu, apa namanya, enggak sengaja ini, jadi kayak ‘tuk’ gitu loh,” katanya.

Advertisement

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan oleh GKR Timoer Bermula dari Hilangnya Barang Keraton Solo

Dengan apa yang terjadi itu, Timoer meyakini enggak akan ada hasil visum yang menyebutkan adanya luka pada pelapor. “Jadi kalaupun itu berita Dani [Wakil Pengageng Sasana Wilapa KP Dani Nur Adiningrat] ngomong sedang visum, saya yakin kok enggak ada visum, wong enggak ada apa-apa kok,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif