SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Sejumlah saksi yang tertera dalam berita acara penyidikan (BAP) atas nama Rina Iriani mulai diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng.

Kejakti semakin serius menyeret Bupati Karanganyar Rina Iriani terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Salah satu saksi sekaligus terdakwa kasus GLA, Handoko Mulyono ketika dijumpai wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Selasa (9/11) mengatakan telah diperiksa tim penyidik Kejakti di Rutan Solo sebagai saksi atas BAP Rina Iriani belum lama ini.

“Saya sudah diperiksa penyidik Kejakti di Rutan sebagai saksi soal BAP Rina (Bupati Karanganyar Rina Iriani-red). Ya ada beberapa pertanyaan yang diajukan,” ujarnya.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya