SOLOPOS.COM - Kartu tanda pengenal yang juga akan dipakai untuk pembayaran retribusi pedagang pasar tradisional Boyolali secara digital. Foto diambil Rabu (30/8/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALIPasar tradisional di Boyolali segera go digital dengan pembayaran retribusi menggunakan kartu tanda pengenal pedagang pada 2023 ini. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali telah mencetak kartu tersebut dan segera dibagikan kepada para pedagang.

Kepala Bidang Infrastruktur Pembinaan dan Penataan Pedagang Disdagperin Boyolali, Aris Sulistyanto, menjelaskan sekitar 14.000 kartu tanda pengenal pedagang telah dicetal. Kartu tersebut untuk pembayaran retribusi secara cashless atau nontunai.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Jumlah pedagang di pasar tradisional Boyolali ada sekitar 14.000. Itu tersebar di 42 pasar tradisional Boyolali. Kartunya sudah dibuat, tinggal didistribusikan,” jelas dia kepada Solopos.com, Selasa (29/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Aris menunjukkan kartu tanda pengenal pedagang yang didominasi warna merah. Terdapat dua sisi kartu, yakni sisi depan terdapat gambar kantor bupati Boyolali dengan tulisan kartu tanda pengenal pedagang solusi pembayaran nontunai.

Di sisi yang lain terdapat identitas pemilik kartu seperti nama, lokasi pasar tradisional tempat berjualan, nomor los, serta nomor pokok wajib pajak daerah.

Ia mengatakan pendistribusian kartu untuk go digital pasar tradisional Boyolali itu masih menunggu aturan resmi terkait pembayaran tarif retribusi apakah akan ditetapkan harian atau diakumulasi dalam satu tahun.

Jika penarikan retribusi diakumulasi dalam satu tahun, Disdagperin Boyolali akan mempersiapkan ID billing pembayaran untuk para pedagang.

“Jadi pedagang kami kasih ID billing pembayaran ke perbankan baru kami cetakkan untuk perjanjian sewanya. Kami bekerja sama dengan Bank Jateng karena kas daerah ada di situ,” ungkap dia.

Pengisian Saldo

Tujuan dari pembayaran retribusi secara nontunai tersebut, kata Aris, adalah akuntabilitas dan transparansi. Menurutnya, terkadang pembayaran tarif terdapat kelebihan karena ada nilai ganjil dan tidak ada uang kembalian.

“Kalau pakai kartu, semisal pembayarannya ganjil tetap tidak perlu mencari uang kembalian karena pembayaran cashless, pembayarannya sesuai pas karena diambil dari kartu,” kata dia.

Kartu-kartu tersebut akan dibawa setiap pedagang, lalu untuk pembayaran dengan cara tap kartu alat yang dibawa pegawai Disdagperin yang berkeliling. Pengisian saldo bisa dilakukan oleh agen Bank Jateng yang juga akan berkeliling.

Hal tersebut untuk membantu pedagang agar tidak perlu pergi ke bank untuk mengisi saldo kartu tanda pengenal pedagang. Pegawai Disdagperin yang berkeliling juga untuk membantu pedagang yang belum mengerti teknologi.

“Kami akan segera membuat [pengumuman lewat] MMT dan menyosialisasikan kebijakan ini ke pasar-pasar,” kata dia. Sementara itu, pedagang di Pasar Boyolali, Suranto, mengaku belum mendapatkan sosialisasi terkait kebijakan go digital untuk pembayaran retribusi pasar tradisional tersebut.

Namun, ia menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, ketika membayar langsung dengan kartu, uang retribusi akan masuk ke kas Pemkab Boyolali secara resmi.

“Karena pedagang seperti saya enggak tahu sebenarnya berapa pembayaran resminya. Saya membayar setiap hari ke pegawai pasar senilai Rp3.000,” kata dia.

Walaupun begitu, ia meminta tetap ada pendampingan untuk pedagang yang sudah berusia lanjut. Suranto mengatakan tak banyak pedagang lansia yang paham teknologi dan mereka lebih sering bertransaksi dengan uang tunai.

“Harus ada pendampingan dan sosialisasi, soalnya ada pedagang yang enggak bisa baca tulis,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya